Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Pelajari Putusan PTUN yang Menangkan PPP Djan Faridz

Kompas.com - 23/11/2016, 16:28 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan, pihaknya sudah menerima putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang memenangkan Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz.

Putusan itu diterima pada Rabu (23/11/2016), atau sehari setelah putusan diketok oleh PTUN.

"Baru diantar tadi, baru diantar. Saya sedang minta Dirjen pelajari, kita lihat saja seperti apa," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu sore.

Yasonna mengakui dalam putusan itu ada perintah bagi pihaknya untuk mengesahkan kubu Djan Faridz sebagai PPP yang sah sekaligus mencabut surat keputusan pengesahan untuk PPP kubu Romahurmuziy.

"Memang ada satu amar yang memerintahkan Menkumham untuk mengesahkan," kata dia.

Namun, Yasonna mengatakan, pihaknya belum akan melaksanakan putusan itu. Menurut dia, Kemenkumham harus mempelajari dulu apa yang menjadi dasar bagi PTUN dalam membuat putusan.

"Kita akan pelajari dulu, kita lihat saja, kita baca-baca dulu, kita baca dengan baik, masih dalam kajian kita," ucap Yasonna.

Djan sebelumnya berharap Menkumham segera mengesahkan kepengurusan PPP kubunya.

Dalam putusan tersebut pengadilan membatalkan SK Pengesahan Kepengurusan Hasil Muktamar Pondok Gede dan mewajibkan Menkumham mengesahkan susunan PPP hasil Muktamar VIII Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekjen Dimyati Natakusumah.

Adapun kubu Romahurmuziy memutuskan akan mengajukan banding. Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan putusan PTUN Jakarta salah melihat status putusan Mahkamah Agung Nomor 601/2015.

Menurut dia, PTUN Jakarta seharusnya melihat putusan MA tersebut lalu mengaitkan dengan fakta-fakta dan bukti-bukti yang telah diajukan dalam persidangan, yaitu bahwa para pihak telah sepakat islah melalui forum muktamar yang dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede.

 

Muktamar tersebut telah menghasilkan kepengurusan hasil islah.

Djan Faridz dianggap sebagai pihak yang tidak beritikad baik dengan mengingkari keputusan islah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com