Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyuap Irman Gusman Ajukan Permohonan "Justice Collaborator" kepada Hakim

Kompas.com - 22/11/2016, 19:57 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan Memi (istri Sutanto) mengajukan permohonan menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

Suami istri tersebut didakwa menyuap mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman.

"Sebelumnya, saya ingin mengajukan surat untuk permohonan menjadi justice collaborator," ujar Memi kepada Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamulango, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Hakim Nawawi kemudian menanggapi permohonan Sutanto dan Memi.

Menurut dia, permohonan justice collaborator seharusnya diajukan saat kedua terdakwa masih dalam tahap penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nawawi mengatakan, permohonan justice collaborator akan sangat efektif saat Memi dan Sutanto memiliki banyak kesempatan untuk memberikan keterangan.

(Baca: Cerita Irman Gusman soal Ketegangan Saat Ditangkap KPK)

Sesuai pengertiannya, justice collaborator adalah saksi pelaku yang membantu penegak hukum untuk membongkar kasus korupsi yang lebih besar, atau membuka peran pelaku lainnya.

Meski demikian, Nawawi berharap permohonan tersebut diikuti dengan keterangan-keterangan Memi dan Sutanto yang bisa membantu jaksa penuntut.

"Syukur-syukur keterangan Ibu sedikit membuka perkara lain, dan itu bisa diapresiasi dalam membuka korupsi yang besar. Kami akan lihat keterangan apa yang Anda berikan," kata Nawawi.

Sutanto dan Memi didakwa menyuap Irman Gusman dengan uang sebesar Rp 100 juta.

Suap tersebut terkait pengaturan kuota gula impor dari Perum Bulog untuk disalurkan ke Sumatera Barat. Irman diduga menggunakan pengaruhnya untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog kepada perusahaan milik Xaveriandy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com