Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irman Gusman Sebut Rp 100 Juta Keuntungan Penjualan Gula, tetapi...

Kompas.com - 22/11/2016, 14:23 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, mengakui bahwa uang Rp 100 juta yang diperoleh dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan Memi, adalah hasil keuntungan penjualan gula Bulog sebanyak 1.000 ton.

Pengakuan tersebut dikatakan Irman saat pertama kali ditangkap oleh penyidik KPK. Hal itu tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ditandatangani oleh Irman.

Meski demikian, Irman malah membantah keterangan yang ia ucapkan sendiri.

Saat memberikan keterangan sebagai saksi bagi terdakwa Sutanto dan Memi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Irman meralat keterangannya.

"Jadi begini, saya pada malam itu kan panik, kondisi tidak normal, sehingga saya stress, waktu diperiksa dalam keadaan sangat tertekan," ujar Irman kepada Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/11/2016).

"Saya jawab saja apa adanya. Karena itu kejadiannya malam sampai pagi, saya pikirnya bagaimana segera mungkin saya kembali pulang," kata Irman.

(Baca juga: Transkrip Lengkap Percakapan Irman Gusman dan Dirut Bulog)

Sebelumnya, hakim membacakan BAP Irman saat diperiksa KPK. Dalam BAP tersebut, Irman menjelaskan bahwa Sutanto dan Memi datang pada malam hari untuk memberikan keuntungan penjualan gula 1.000 ton, yakni sebesar Rp 100 juta.

Selanjutnya, dalam BAP Irman mengatakan bahwa keuntungan itu merupakan bagi hasil dari kesepakatan sebelummya yakni, Irman akan mendapat Rp 300 per kilogram untuk jumlah gula yang didapat Sutanto dan Memi dari Bulog di Sumatera Barat.

Namun, Irman tetap membantah adanya bentuk kesepakatan soal bagi hasil, seperti yang ia ucapkan sendiri saat pertama kali ditangkap petugas KPK.

Irman mengaku telah meralat keterangannya tersebut, saat diperiksa untuk kedua kalinya oleh penyidik KPK.

Akan tetapi, setelah diperiksa oleh Hakim, dalam BAP Irman tidak terdapat poin revisi mengenai pemberian uang dan kesepakatan bagi hasil.

"Setelah saya periksa, saya cabut pernyataan saya itu.  Itu saya cabut di pemeriksaan kedua," kata Irman.

Irman, Sutanto dan Memi ditangkap petugas KPK pada 16 September 2016, di Rumah Dinas Ketua DPD RI.

Dalam operasi tangkap tangan, penyidik KPK menemukan bungkusan berisi uang Rp 100 juta yang baru saja diserahkan Sutanto dan Memi kepada Irman.

Kompas TV Ketua DPD Irman Gusman Jalani Sidang Lanjutan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com