Kemudian, keempat krang itu ditangkap dan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Saat ini, kasus itu sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pemberian uang utu dimaksudkan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap DI.
"Yang bersangkutan, DI sering keluar negeri untuk bisnis dan pengobatan. Sehingga penyidik diminta jangan terlalu cepat memanggil atau periksa, diperlambat saja," kata Rikwanto.
Dari pemeriksaan, HR mengaku uang yang diberikan kepada perwira menengah polisi merupakan uang pribadinya.
Namun, Bareskrim masih mendalami apakah HR berkoordinasi dengan DI terlebih dahulu untuk memberikan uang tersebut.
Polri telah menetapkan satu tersangka dalam kasus cetak sawah, yakni Direktur Utama PT Sang Hyang Seri, Upik Rosalina Wasrin.
Dalam proyek tersebut, Upik sebagai ketua tim kerja Badan Usaha Milik Negara Peduli 2012.
Dalam kasus ini, Dahlan selaku menteri BUMN saat itu disebut sebagai inisiator proyek pengadaan lahan sawah di Kalimantan Barat sejak 2012 hingga 2014.
Kontrak cetak sawah itu diduga fiktif dan merugikan negara. Ada tujuh BUMN yang menyetorkan sejumlah uang berkisar Rp 15 miliar-Rp 100 miliar untuk proyek tersebut. Setiap BUMN mendapat dua persen keuntungan dari uang yang disetorkan.
BUMN itu di antaranya PT Perusahaan Gas Negara, PT Pertamina, Bank Nasional Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, PT Asuransi Kesehatan, PT Sang Hyang Seri, dan PT Hutama Karya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.