Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Perkara Ahok dan Duka Jokowi, Ini Berita Kemarin yang Patut Anda Simak

Kompas.com - 16/11/2016, 09:42 WIB

PALMERAH, KOMPAS.com – Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi berita yang banyak mendapat perhatian hari Selasa (15/11/2016) kemarin.

Berita yang juga banyak dibaca adalah dukacita Presiden Joko Widodo atas berpulangnya Intan Olivia Marbun, bocah 2,5 tahun, yang tewas karena teror pelemparan bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda.

Berita lain yang cukup mengejutkan adalah kabar wafatnya psikolog Sarlito Wirawan.

Selain itu, informasi lain yang patut disimak adalah peringatan Presiden Filipina Duterte mengenai ancaman teroris ISIS dan usaha Google memblokir iklan di situs-situs berita palsu.

Berikut 5 berita kemarin yang sebaiknya Anda simak:

1. Gelar Perkara Kasus Ahok

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berfoto bersama warga saat berada di Rumah Lembang, Jakarta, Senin (15/11/2016). Setiap pagi, dari Senin hingga Jumat, Ahok akan menerima pengaduan warga mengenai permasalahan Ibu Kota di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta.
Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilakukan pada hari ini, Selasa (15/11/2016), di Mabes Polri, Jakarta.

Polri mengundang pihak luar, seperti Ombudsman dan Komisi Kepolisian Nasional, sebagai pengawas.

Tugas mereka hanya mengawasi, bukan dimintai keterangan. Adapun pelaksanaan gelar perkara tetap tertutup dari sorotan media.

"Gelar perkara penyelidikan secara terbuka terbatas dengan menghadirkan pihak terlapor dengan ahlinya. Kemudian, juga ada ahli yang ditunjuk penyidik sendiri," ujar Ari.

Gelar perkara dimulai dengan penyampaian hasil penyelidikan oleh tim penyelidik kasus Ahok.

Penyelidik juga memperlihatkan sejumlah bukti, salah satunya video yang diunggah di YouTube.

Penyelidik juga membacakan poin penting dari hasil permintaan keterangan para saksi dan ahli. Selama proses penyelidikan, sekitar 40 saksi dan ahli dimintai keterangannya.

Selengkapnya bisa dibaca di sini.

2. Duka Presiden karena Kematian Intan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com