Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai KPK Anggap Antasari Bagian dari Keluarga Besar

Kompas.com - 11/11/2016, 20:38 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK, tetap menganggap Antasari Azhar sebagai bagian dari keluarga besar KPK.

Para pegawai berharap mantan Ketua KPK itu dapat tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Bahwa Pak Antasari adalah bagian dari keluarga besar KPK. Seperti apa pun, Beliau pernah sebagai Ketua KPK, dan tentu kami memberikan penghormatan kepada Beliau," ujar Ketua Wadah Pegawai KPK Novel Baswedan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (11/11/2016).

(Baca: Jumat Siang, Pegawai KPK Undang Antasari Azhar untuk Silaturahim)

Para pegawai KPK mengundang Antasari dalam perayaan ulang tahun Wadah Pegawai KPK. Namun, karena alasan tertentu, Antasari batal ke Gedung KPK. (Baca: Antasari Batal Penuhi Undangan Pegawai KPK)

Meski demikian, beberapa pegawai KPK datang menemui Antasari. Pegawai KPK secara langsung memberi dukungan kepada Antasari.

"Yang pertama kami harapkan doa Beliau. Kedua, kami berharap melalui porsinya, Beliau bisa melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan pemberantasan korupsi," kata Novel.

Antasari bebas bersyarat setelah menjalani hukuman penjara selama 7 tahun enam bulan.

Antasari berhak mendapat bebas bersyarat setelah menjalani dua per tiga dari vonis 18 tahun penjara.

Pada tahun 2010, Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara karena dianggap terbukti sebagai otak pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain. 

Dia pernah mengajukan upaya hukum lain usai vonis itu. Banding, kasasi hingga peninjauan kembali diupayakan Antasari. Tapi itu tak mengubah hukuman awal. 

Kompas TV Wapres Ucapkan Selamat Atas Bebasnya Antasari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com