Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Pertanian Dorong Penguatan Lahan Pertanian

Kompas.com - 10/11/2016, 22:02 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Gatot Irianto mengatakan, pemerintah harus memperkuat ketahanan pangan.

Untuk itu, pemerintah membutuhkan sekitar 35 persen lahan pertanian.

Berdasarkan hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terjadi penyusutan lahan pertanian yang beralih fungsi. Setiap tahun, diperkirakan sekitar 50.000 hektare-60.000 hektare lahan pertanian menghilang.

"Kalau lahannya berkurang maka kita masuk perangkap pangan. Kita selain mencetak sawah, ekstensifikasi tapi kita juga harus mengamankan lahan-lahan yang produktif," kata Gatot di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Gatot menuturkan, pihaknya akan mengatur moratorium alih fungsi lahan pertanian sambil mendorong bertambahnya wilayah dalam kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (L2PB).

Gatot menilai moratorium penting untuk dilakukan. Jika tidak, kata dia, kecepatan alih fungsi lahan akan semakin besar.

"Wilayah-wilayah yang ada infrastruktur jalannya, maka itu akan ada alih fungsi yang sangat cepat," kata Gatot.

"Kita lihat jalan tol Bandung, katanya sawah sudah habis dan tiap hujan besar pasti banjir. Saya kira kita tidak semata-mata berpikir apakah ini menguntungkan disawahkan atau tidak disawahkan," ucapnya.

Inspektur Wilayah V Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sudarsono mengatakan akan memberikan insentif kepada petani.

Bila terjadi L2PB bagi lahan yang belum bersertifikat, pihaknya akan memberikan pelayanan sertifikasi secara gratis pada tahun yang akan datang.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan sebelumnya mengatakan, terdapat 180 Kabupaten/Kota yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (L2PB).

Seharusnya, lanjut dia, 350-400 kabupaten/kota memiliki perda tersebut.

"Kalau di-perda-kan jadi baku. Alih fungsi harus harus ada penggantinya," ucap Pahala.

(Baca: KPK Temukan Masalah dalam Alih Fungsi Lahan Pertanian)

Pahala berkeinginan agar Kementerian Dalam Negeri mendorong daerah untuk segera menyelesaikan Perda Tata Ruang. Sehingga, lanjut dia, akan terjadi kejelasan alih fungsi lahan untuk mendapatkan lahan sawah yang berkelanjutan.

Pahala menyebutkan, diperlukan kerjasama antar kementerian dan lembaga dalam mengawal terciptanya L2PB. Untuk itu, ia meminta Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri memimpin inisiatif tersebut.

"Kami minta Kemenko Ekuin (Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri) untuk memimpin inisiatif ini. Karena ini lintas kementerian lembaga, ada Kementerian Pertanian, ada BPN, ada Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), juga ada Kementerian Keuangan," ucap Pahala.

Kompas TV Jokowi Tegaskan Kembali Kemandirian Pangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com