Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karangan Bunga Bertuliskan "Pahlawan Bangsa" untuk Antasari Azhar

Kompas.com - 10/11/2016, 14:50 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Dua buah karangan bunga berdiri menyambut kepulangan Antasari Azhar ke rumah, Kamis (10/11/2016). 

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akhirnya menghirup udara di luar penjara, setelah dinyatakan bebas bersyarat dalam kasus pembunuhan. 

Selama 7 tahun enam bulan, Antasari mendekap di Lapas Klas I Tangerang Banten.

Satu karangan bunga bertuliskan "Welcome Back Bang Antasari Azhar". Sedangkan karangan bunga kedua bertuliskan "Welcome Home Pahlawan Bangsa Bapak Antasari Azhar, Kami Bangga Padamu".

(Baca: Ini Alasan Antasari Ajukan Grasi ke Presiden meski Sudah Bebas Bersyarat)

Karangan bunga tersebut dikirimkan oleh Margie Zhang. Saat mencoba dikonfirmasi, baik anak perempuan Antasari maupun kuasa hukum Antasari, Bonyamin Saiman, mengaku tidak mengetahui siapa mengirimkan karangan bunga itu.

"Saya juga tidak tahu siapa yang mengirimkan. Mungkin karena bertepatan dengan hari Pahlawan makanya kalimatnya seperti itu," ujar Bonyamin.

Usai bebas bersyarat dari lapas Tangerang, Antasari Ashar mengadakan acara syukuran di rumahnya, Les Belles Mansion, Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten.

Hingga pukul 11.30 WIB, rumah Antasari masih dipadati oleh keluarga dan kerabat dekat yang ingin bertemu.

Satu per satu tamu bersalaman dan mengucapkan selamat kepada Antasari.

Sebelum di Lapas Tangerang, Antasari sempat ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya saat menjalani proses penyidikan. 

Sejak 2010, Antasri menerima total remisi selama 4 tahun 6 bulan. Artinya, total masa pidana yang sudah dijalani Antasari adalah 12 tahun penjara.

Dan, bekas jaksa itu berhak mendapat bebas bersyarat lantaran sudah menjalani dua per tiga dari vonis 18 tahun penjara.

(Baca Antasari: Saya Sudah Capek Kalah Melulu)

Seperti diketahuim, pada 2010, Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.

Sejak 14 Agustus 2015, Antasari mulai menjalani asimilasi setelah menjalani setengah masa pidana.

Antasari bekerja di kantor notaris Handoko Salim di Tangerang. Setiap hari kerja, yaitu Senin sampai Jumat, Antasari berangkat ke kantor notaris dari lapas dan mulai kerja pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Kompas TV Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Bebas Bersyarat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com