Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Berharap Pendapatnya Jadi Rujukan dalam Proses Hukum Kasus Ahok

Kompas.com - 10/11/2016, 09:28 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar pendapat keagamaan Dewan Pimpinan MUI dijadikan rujukan dalam proses hukum kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pendapat keagamaan yang dikeluarkan pada 11 Oktober 2016 itu salah satunya fatwa yang menyatakan pernyataan bahwa kandungan Al Maidah ayat 51 sebagai kebohongan adalah haram dan termasuk penodaan terhadap Al Quran.

Selain itu, dalam pendapat keagamaan itu disebutkan bahwa menyatakan bohong tehadap ulama yang menyampaikan dalil surah Al Maidah ayat 51 adalah penghinaan terhadap ulama dan umat Islam.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin mengatakan, seharusnya pendapat keagamaan MUI dijadikan sebagai rujukan bagi polisi dalam proses hukum kasus Ahok.

Sebab, kata Din, pendapat keagamaan MUI biasa digunakan oleh aparat penegak hukum dalam menangani kasus tertentu.

"Pendapat keagamaan MUI seharusnya menjadi rujukan utama dalam menangani proses hukum masalah dugaan penistaan agama, sebagaimana yang telah menjadi kebiasaan selama ini," kata Din, di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (9/11/2016).

Din menuturkan, pendapat keagamaan MUI dikeluarkan sebagai kewajiban para ulama menjaga agama dan mendorong kehidupan duniawi yang tertib, harmonis, dan penuh maslahat.

"Serta memelihara kerukunan hidup antar umat beragama demi persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Din.

Untuk itu, lanjut Din, Dewan Pertimbangan MUI mendukung dan memperkuat pendapat keagamaan yang dikeluarkan MUI.

"Dewan Pertimbangan MUI juga mendukung pernyataan sikap PBNU dan PP Muhammadiyah yang merupakan pendapat dan sikap sesuai ajaran Islam berdasarkan Al- Qur'an dan Al- Hadits," ujar Din.

Selain itu, ia meminta agar proses hukum terhadap Ahok dilakukan secara adil, cepat, transparan, dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat.

Din menuturkan, proses hukum merupakan jalan keluar terbaik untuk menyelesaikan konflik yang kini meluas di masyarakat.

"Maka kami meminta jalan keluar terbaik adalah penegakan hukum berkeadilan, cepat, transparan, dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat," kata Din.

Kompas TV Presiden Ajak Pimpinan Ormas Dinginkan Suasana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com