Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/11/2016, 16:57 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Agus Rianto menyatakan, gelar perkara secara terbuka tak melanggar prinsip hukum.

Hal itu disampaikan Agus menanggapi beberapa anggota Komisi III DPR yang menyatakan gelar perkara terbuka melanggar asas due process of law.

Rencananya, Polri akan terbuka dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada calon Gubernur DKI petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Dalam prinsip penegakan hukum tak ada yang kami langgar, ini taktik dan teknik upaya kami tunjukan kalau Polri itu transparan dan tak ada keberpihakan," kata Agus saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

(baca: Polri: Buni Yani Berpotensi Menjadi Tersangka)

Agus menyatakan, apa yang disampaikan DPR tentu merupakan masukan yang akan didengar oleh Polri.

Namun, kata Agus, dalam hal ini gelar perkara perlu dilakukan secara terbuka karena masyarakat menaruh atensi besar dalam kasus yang dituduhkan kepada Ahok.

Selain itu, Agus menyatakan, dalam kasus ini ada sinyalemen Polri dianggap tak independen. Karena itu, Polri hendak melakukan gelar perjara secara terbuka untuk membuktikannya.

(baca: Syafii berharap, seluruh masyarakat bisa menerima apapun keputusan yang diambil oleh)

Ia mengatakan, Polri akan bertindak objektif meski gelar perkara dilakukan secara terbuka.

"Penyelidikan ini kan tergantung saksi dan ahli yang hadir, yang kami hadirkan itu ya tergantung keahliannya. Saya yakin kasus ini bisa tuntas dengan adanya para ahli itu. Kami berupa seobjektif mungkin dalam kasus ini," lanjut Agus.

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman sebelumnya mengatakan, gelar perkara secara terbuka sama saja membiarkan rakyat mengadili Ahok dan berpotensi mengakibatkan disintegrasi.

(baca: Komisi III: Melanggar Hukum jika Gelar Perkara Ahok Dilakukan secara Terbuka)

Menurut dia, proses hukum yang terbuka hanya di pengadilan.

"Harus tertutup. Jangan pernah dilakukan terbuka untuk umum. Presiden juga jangan mengintervensi kepolisian," kata politisi Partai Demokrat itu.

Halaman:
Baca tentang


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Gibran Ngaku Sudah Bersiap untuk Debat Perdana, Akan Terima Masukan Masyarakat

Gibran Ngaku Sudah Bersiap untuk Debat Perdana, Akan Terima Masukan Masyarakat

Nasional
Bahlil Klaim Media Center Indonesia Maju Didirikan Pakai Dana Halal dan Tak Langgar Aturan

Bahlil Klaim Media Center Indonesia Maju Didirikan Pakai Dana Halal dan Tak Langgar Aturan

Nasional
Jokowi Bagi-bagi Bantuan Pangan di NTT

Jokowi Bagi-bagi Bantuan Pangan di NTT

Nasional
DPR Tunda Pengesahan Revisi UU MK, Merespons Surat dari Pemerintah

DPR Tunda Pengesahan Revisi UU MK, Merespons Surat dari Pemerintah

Nasional
Anies Sebut Nasdem Kerap Didera Masalah karena Ada Kekuatan yang Tak Inginkan Perubahan

Anies Sebut Nasdem Kerap Didera Masalah karena Ada Kekuatan yang Tak Inginkan Perubahan

Nasional
Gibran Persilakan Bawaslu Telusuri Kegiatan Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Gibran Persilakan Bawaslu Telusuri Kegiatan Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Nasional
Bantah Revisi UU MK Dikebut, Pimpinan DPR: Prosesnya Sudah sejak Februari

Bantah Revisi UU MK Dikebut, Pimpinan DPR: Prosesnya Sudah sejak Februari

Nasional
Cak Imin Janji Bakal Selesaikan Persoalan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Cak Imin Janji Bakal Selesaikan Persoalan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham

Nasional
Pemerintah Berencana Dirikan Dana Kepariwisataan Indonesia, Akan Dikelola LPDP

Pemerintah Berencana Dirikan Dana Kepariwisataan Indonesia, Akan Dikelola LPDP

Nasional
Bahlil: Media Center Indonesia Maju Bukan untuk Para Capres

Bahlil: Media Center Indonesia Maju Bukan untuk Para Capres

Nasional
Jokowi Tunjuk Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

Jokowi Tunjuk Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

Nasional
Janji Kembalikan Independensi KPK, Muhaimin: Begitu Jadi Presiden Keluarkan Perppu

Janji Kembalikan Independensi KPK, Muhaimin: Begitu Jadi Presiden Keluarkan Perppu

Nasional
Nyatakan Prabowo-Gibran Siap Debat dengan Format Apa Pun, TKN: Bahasa Inggris Tanpa Teks Juga Siap

Nyatakan Prabowo-Gibran Siap Debat dengan Format Apa Pun, TKN: Bahasa Inggris Tanpa Teks Juga Siap

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Lawan KPK Digelar Senin Depan

Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Lawan KPK Digelar Senin Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com