Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/11/2016, 16:57 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Agus Rianto menyatakan, gelar perkara secara terbuka tak melanggar prinsip hukum.

Hal itu disampaikan Agus menanggapi beberapa anggota Komisi III DPR yang menyatakan gelar perkara terbuka melanggar asas due process of law.

Rencananya, Polri akan terbuka dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada calon Gubernur DKI petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Dalam prinsip penegakan hukum tak ada yang kami langgar, ini taktik dan teknik upaya kami tunjukan kalau Polri itu transparan dan tak ada keberpihakan," kata Agus saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

(baca: Polri: Buni Yani Berpotensi Menjadi Tersangka)

Agus menyatakan, apa yang disampaikan DPR tentu merupakan masukan yang akan didengar oleh Polri.

Namun, kata Agus, dalam hal ini gelar perkara perlu dilakukan secara terbuka karena masyarakat menaruh atensi besar dalam kasus yang dituduhkan kepada Ahok.

Selain itu, Agus menyatakan, dalam kasus ini ada sinyalemen Polri dianggap tak independen. Karena itu, Polri hendak melakukan gelar perjara secara terbuka untuk membuktikannya.

(baca: Syafii berharap, seluruh masyarakat bisa menerima apapun keputusan yang diambil oleh)

Ia mengatakan, Polri akan bertindak objektif meski gelar perkara dilakukan secara terbuka.

"Penyelidikan ini kan tergantung saksi dan ahli yang hadir, yang kami hadirkan itu ya tergantung keahliannya. Saya yakin kasus ini bisa tuntas dengan adanya para ahli itu. Kami berupa seobjektif mungkin dalam kasus ini," lanjut Agus.

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman sebelumnya mengatakan, gelar perkara secara terbuka sama saja membiarkan rakyat mengadili Ahok dan berpotensi mengakibatkan disintegrasi.

(baca: Komisi III: Melanggar Hukum jika Gelar Perkara Ahok Dilakukan secara Terbuka)

Menurut dia, proses hukum yang terbuka hanya di pengadilan.

"Harus tertutup. Jangan pernah dilakukan terbuka untuk umum. Presiden juga jangan mengintervensi kepolisian," kata politisi Partai Demokrat itu.

Halaman:
Baca tentang


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Yenny Wahid dan Sandiaga Uno Bakal Safari Menangkan Ganjar-Mahfud

Yenny Wahid dan Sandiaga Uno Bakal Safari Menangkan Ganjar-Mahfud

Nasional
Megawati Sebut Penguasa Bertindak Seperti Orde Baru, TKN Prabowo-Gibran: Kekuasaan Hari Ini Dibentuk Megawati Sendiri Selama 10 Tahun

Megawati Sebut Penguasa Bertindak Seperti Orde Baru, TKN Prabowo-Gibran: Kekuasaan Hari Ini Dibentuk Megawati Sendiri Selama 10 Tahun

Nasional
KPU Akui Pemungutan Suara Pemilu 2024 via Pos di Hong Kong dan Makau Tak Ideal

KPU Akui Pemungutan Suara Pemilu 2024 via Pos di Hong Kong dan Makau Tak Ideal

Nasional
Aturan Debat Pilpres 2024: Pelaksanaan dan Materi

Aturan Debat Pilpres 2024: Pelaksanaan dan Materi

Nasional
Istana Minta Warga Lapor Bawaslu jika Pejabat Pakai Fasilitas Negara Saat Kampanye

Istana Minta Warga Lapor Bawaslu jika Pejabat Pakai Fasilitas Negara Saat Kampanye

Nasional
Kampanye di GOR Ciracas, Anies: Pemilu Itu Ganti Kebijakan, Siap?

Kampanye di GOR Ciracas, Anies: Pemilu Itu Ganti Kebijakan, Siap?

Nasional
Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Hashim Singgung Pemimpin Muda Dunia

Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Hashim Singgung Pemimpin Muda Dunia

Nasional
TKN: Tetap Jadi Menhan-Wali Kota, Prabowo-Gibran Cuti Maksimal 2 Kali Seminggu

TKN: Tetap Jadi Menhan-Wali Kota, Prabowo-Gibran Cuti Maksimal 2 Kali Seminggu

Nasional
KPK Cecar Juliari Batubara Soal Dugaan Korupsi Distribusi Beras Bansos

KPK Cecar Juliari Batubara Soal Dugaan Korupsi Distribusi Beras Bansos

Nasional
Makna Simbolik Ganjar-Mahfud Pilih Aceh dan Papua Jadi Lokasi Kampanye

Makna Simbolik Ganjar-Mahfud Pilih Aceh dan Papua Jadi Lokasi Kampanye

Nasional
Prabowo Temui Jokowi di Hari Pertama Kampanye, TKN: Undangan Rapat Terbatas

Prabowo Temui Jokowi di Hari Pertama Kampanye, TKN: Undangan Rapat Terbatas

Nasional
DPT Hong Kong dan Makau Dipertimbangkan Mencoblos via Pos, KPU: Terhambat Izin Pendirian TPS

DPT Hong Kong dan Makau Dipertimbangkan Mencoblos via Pos, KPU: Terhambat Izin Pendirian TPS

Nasional
Ada Capres dan Parpol Kritik Pembangunan IKN, Istana: Janji Politik Pasti Muncul di Masa Kampanye

Ada Capres dan Parpol Kritik Pembangunan IKN, Istana: Janji Politik Pasti Muncul di Masa Kampanye

Nasional
Hari Pertama Kampanye, Prabowo Temui Jokowi di Istana Bogor

Hari Pertama Kampanye, Prabowo Temui Jokowi di Istana Bogor

Nasional
KPK Akan Kirim Pemberitahuan ke Presiden soal Wamenkumham Tersangka

KPK Akan Kirim Pemberitahuan ke Presiden soal Wamenkumham Tersangka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com