Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Pagi, Polri Kembali Minta Keterangan Ahok

Kompas.com - 07/11/2016, 06:13 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan kembali dimintai keterangan oleh penyelidik Polri, Senin (7/11/2016).

Ahok dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena mengutarakan kalimat disertai dengan penyebutan surat Al Maidah ayat 51.

"Infonya untuk pemeriksaan di Mabes Polri pukul 08.00 WIB," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto, Minggu (6/11/2016) malam.

Tak seperti biasanya, pemeriksaan Ahok akan dilakukan di Gedung Utama Mabes Polri.

Biasanya, untuk kegiatan penyelidikan dan penyidikan, prosesnya dilakukan di Gedung Bareskrim Polri yang kini dipindahkan sementara ke Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan.

(Baca: Polri Pastikan Gelar Perkara Ahok Dilakukan Terbuka)

Namun, Agus enggan mengungkap alasan mengapa pemeriksaan dilakukan di GedungUtama Mabes Polri.

"Nanti saya jelaskan," kata Agus.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali diperiksa penyidik terkait kasus penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (7/11/2016).
Permintaan keterangan terhadap Ahok nanti akan melengkapi proses pengumpulan alat bukti selama penyelidikan.

Ahok sebelumnya telah berinisiatif mendatangi Bareskrim Polri untuk memberi klarifikasi pada 24 Oktober silam.

Namun, penyelidik merasa perlu kembali meminta keterangan Ahok sebagai tambahan.

Sejauh ini, ada belasan laporan yang diterima Polri terkait Ahok.

Ahok juga telah meminta maaf kepada umat Islam atas pernyataannya.

Ia merasa tidak pernah menghina ayat suci dalam Al Quran. Menurut Ahok, video berisi ucapannya yang menyebut Surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu telah disalahgunakan oleh sejumlah orang. 

(Baca: Gelar Perkara Kasus Ahok Kemungkinan Dilakukan Minggu Ketiga November)

Ahok mengatakan, videonya saat berbicara di Kepulauan Seribu itu dipotong-potong dan tidak ditampilkan secara utuh. 

Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian menjanjikan proses gelar perkara akan dilakukan secara terbuka.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kecurigaan masyarakat akan adanya kecurangan dalam proses tersebut.

Kompas TV Inilah Alasan Kemenag Tak Memberikan Saksi Ahli Kasus Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com