NUSA DUA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar memprediksi, gelar perkara penyelidikan terkait Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilakukan dalam bulan ini.
Gelar perkara tersebut akan dilakukan secara terbuka kepada publik.
"Waktunya masih tentatif, tapi paling tidak minggu ketiga November," ujar Boy di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Minggu (6/11/2016).
Namun, Boy belum dapat memastikan tanggal persis gelar perkara itu dilakukan. Saat ini, penyelidik masih mengumpulkan keterangan dari para saksi ahli yang dihadirkan pihak pelapor.
Jika sudah dirasa keterangan yang dibutuhkan sudah mencukupi, gelar perkara baru dilakukan.
"Proses ini kita tunggu saja sementara pemeriksaan ahli," kata Boy.
(Baca: Polri Pastikan Gelar Perkara Ahok Dilakukan Terbuka)
Dengan terbukanya gelar perkara, publik bisa menilai apakah ada kejanggalan dalam penanganan kasus itu.
Gelar perkara sedianya tertutup dan hanya melibatkan kejaksaan.
Namun, kata Boy, Polri ingin menghilangkan kecurigaan masyarakat akan adanya kecurangan atau penyimpangan dalam kasus ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.