Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Martowardojo: Jangan Negatif terhadap Kontrak Proyek "Multiyears"

Kompas.com - 02/11/2016, 09:11 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta publik untuk tidak berpikiran negatif terhadap kontrak proyek multiyears atau tahun jamak.

Hal itu dikatakan Agus saat menanggapi proyek multiyears dalam pengadaan KTP elektronik yang diketahui menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 2 triliun.

"Jangan negatif terhadap multiyears contract, nanti orang akan takut. Padahal, pembangunan Indonesia membutuhkan multiyears contract," ujar Agus seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (1/11/2016).

(Baca: Agus Martowardojo Merasa Difitnah Nazaruddin dalam Proyek KTP Elektronik)

Menurut Agus, kontrak multiyears bukan hal yang salah karena multiyears diterapkan untuk proyek yang tidak bisa selesai dalam waktu satu tahun.

Terlebih lagi, Indonesia sedang mengejar pembangunan infrastruktur yang tidak semua bisa selesai dalam waktu satu tahun.

"Kalau kementerian/lembaga takut selesaikan dalam multiyears, nanti proyek yang harus diselesaikan dalam waktu 2-3 tahun dan diselesaikan hanya dalam satu tahun, nanti kualitasnya akan jelek," kata Agus.

(Baca: Agus Martowardojo: Kemendagri Bertanggung Jawab dalam Proses Pengadaan KTP Elektronik)

Menurut Agus, pengajuan kontrak multiyears oleh kementerian atau lembaga kepada Kementerian Keuangan akan dievaluasi terlebih dulu.

Setelah itu, jika multiyears disetujui, tidak berarti Kemenkeu menyetujui proses pengadaan yang akan dijalankan kementerian/lembaga.

Setelah multiyears disetujui, penanggung jawab anggaran adalah kementerian atau lembaga yang menjadi pelaksana anggaran.

Kementerian atau lembaga sebagai pelaksana anggaran baru bisa melakukan pengadaan, tender, pengikatan, hingga pembayaran.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo ikut berperan dalam memuluskan anggaran kontrak tahun jamak proyek pengadaan KTP elektronik.

Menurut Nazaruddin, penggelembungan dana sebesar Rp 2 triliun dalam proyek KTP elektronik dilakukan atas kesepakatan bersama.

Aliran dana mengalir kepada sejumlah pejabat, termasuk kepada pejabat di Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Kompas TV Agus Martowardojo Bantah Terima Dana Proyek E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com