Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Kesehatan Dahlan Menurun karena Sulit Tidur di Tahanan

Kompas.com - 01/11/2016, 14:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kesehatan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, kian menurun saat ditahan di Lapas Medaeng, Jawa Timur.

Pengacara Dahlan, Pieter Talaway, mengatakan, selama di lapas, Dahlan kesulitan untuk beristirahat.

"Kesehatannya menurun karena tidak bisa tidur," ujar Pieter di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/11/2016).

Pieter mengatakan, kesehatan Dahlan harus dijaga betul setelah melakukan transplantasi hati beberapa tahun lalu.

(Baca: Diperiksa sebagai Tersangka, Tensi Darah Dahlan Iskan Naik)

Pencangkokan tersebut mengharuskannya dirawat secara intensif dan ketat.

Namun, kata Pieter, sejak diinapkan di lapas, kesehatan Dahlan tak lagi dalam pengawasan dokter.

"Kemarin pada waktu pemeriksaan kesehatan dan melakukan cek tensi, tensinya tinggi 160-an," kata Pieter.

Karena itulah penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memindahkan penahanan Dahlan menjadi tahanan kota.

Dahlan sudah dipulangkan ke rumahnya di Perum Sakura Regency, Surabaya. Penangguhan penahanan terhadap Dahlan merupakan permintaan keluarga. 

(Baca: Jadi Tahanan Kota, Dahlan Iskan Wajib Lapor Setiap Senin dan Kamis)

Penyidik pun mengabulkannya karena menganggap kondisi kesehatan Dahlan rawan dan ia bisa dirawat di luar lapas.

Pertimbangan lain, keluarga Dahlan siap menjadi penjamin, mulai dari istri, anak, hingga menantunya.

Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis pekan lalu dalam kasus pelepasan aset BUMD Jatim, PT Panca Wira Usaha.

Ada 33 aset yang diduga dijual tanpa prosedur yang ditetapkan. Penahanan dilakukan setelah penyidik lima kali memeriksa Dahlan sebagai saksi.

Kompas TV Status Dahlan Iskan Berubah Jadi Tahanan Rumah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com