Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Maaf dari Ruang Pengaduan Komnas HAM...

Kompas.com - 01/11/2016, 06:44 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat bersiap menyampaikan keterangan pers di ruang pengaduan Asmara Nababan, Kantor Komnas HAM, Senin (31/10/2016). 

Dia ditemani tiga komisioner lainnya, Roichatur Aswidah, Siti Noor Laila dan Sandrayati Moniaga.

Siang itu, tak ada jadwal untuk menerima pengaduan atau menyampaikan laporan hasil penyelidikan dugaan pelanggaran HAM seperti biasa.

Empat komisioner itu menggelar konferensi pers terkait Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan terhadap Perundang-undangan Komnas HAM tahun 2015 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam Laporan tersebut, BPK menemukan sejumlah kejanggalan. Karena itulah, BPK menolak memberikan opini karena sejumlah bukti keuangan belum lengkap.

Konferensi pers diawali dengan permintaan maaf Komnas HAM kepada seluruh rakyat Indonesia yang disampaikan Roichatul.

Dia menuturkan bahwa Komnas HAM telah mengambil beberapa langkah penanganan terkait laporan BPK tersebut dengan membentuk Dewan Kehormatan dan Tim Internal pada Agustus 2016.

Dalam keputusannya, Dewan Kehormatan menyatakan komisioner Komnas HAM berinisial DB telah melakukan penyalahgunaan biaya sewa rumah dinas.

"Dewan Kehormatan menyatakan komisioner DB melakukan tindak penyalahgunaan biaya sewa rumah dinas," ujar Roichatul.  

Akibat perbuatannya itu, kata Roichatul, DB telah dinonaktifkan sebagai komisioner melalui Sidang Paripurna Komnas HAM.

(Baca: Komnas HAM Akui Ada Penyelewengan Anggaran oleh Komisioner)

Selain itu, Dewan Kehormatan dan tim internal juga memeriksa seluruh pejabat Komnas HAM yang terkait pengeluaran fiktif.  

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat mengatakan, penyelewengan anggaran terkait biaya sewa rumah jumlahnya mencapai Rp 330 juta.  

Sementara tim internal menemukan Rp 820,2 juta penggunaan anggaran yang terindikasi fiktif dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.  

"Yang terindikasi pengeluaran fiktif jumlahnya Rp 820,2 juta. Ini yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sementara menyangkut biaya sewa rumah dinas jumlahnya Rp 330 juta," ujar Imdadun.  

Namun, tim internal Komnas HAM belum bisa menemukan nama-nama yang harus bertanggungjawab atas pengeluaran fiktif itu, sehingga penindakan baru sebatas teguran kepada pejabat struktural.  

"Tim internal belum sampai identifikasi nama yang bertanggungjawab terkait kuitansi fiktif, sehingga penindakan baru sebatas teguran kepada pejabat struktural. Kami Belum berikan sanksi karena belum menemukan siapa yang bertanggungjawab terkait penyelewengan anggaran," kata Imdadun.  

Meminta Bantuan KPK  

Imdadun mengatakan pihaknya telah meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan terkait adanya pengeluaran anggaran fiktif dan tidak bisa dipertanggungjawabkan selama 2015 sebesar Rp 820, 2 juta.

Menurut Imdadun, Dewan Kehormatan dan tim internal tidak memiliki kemampuan untuk menyelidiki siapa yang bertanggungjawab atas penyalahgunaan anggaran tersebut.

"Kami telah kirimkan surat ke KPK, meminta bantuan untuk memeriksa, menyelidik dan menyidik siapa yang bertanggungjawab terkait penyalahgunaan anggaran tersebut," ujar Imdadun.  

Halaman:


Terkini Lainnya

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com