Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis Siang, DPR Panggil Kapolda Riau dan Dua Mantan Kapolda Terkait SP3 Kebakaran Hutan

Kompas.com - 27/10/2016, 10:50 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Kerja Kebakaran Hutan dan Lahan Komisi III DPR dijadwalkan akan memanggil dua mantan Kapolda Riau, yaitu Irjen Pol Dolly Bambang Hermawan dan Brigjen Pol Supriyanto, serta Kapolda Riau saat ini, Brigjen Pol Zulkarnain.

Pemanggilan ketiganya untuk mendalami penerbitan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus 15 perusahaan pembakar hutan dan lahan.

Pemanggilan dilakukan setelah panja menemukan ada keanehan terkait penerbitan SP3 tersebut, serta keterangan yang berbeda-beda pada proses rapat-rapat panja.

"Kami cross check, kami lihat kesesuaiannya," ujar Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

"Kan produk panja akan rekomendasi, apakah SP3 benar atau tidak, prosesnya benar apa tidak, ada keanehan-keanehan, makanya kami bentuk panja ini," kata dia.

Dengan adanya perbedaan-perbedaan pernyataan dari pihak kepolisian pada beberapa kali rapat panja, maka Komisi III kemungkinan juga akan memasukkan poin rekomendasi agar polisi yang kedapatan berbohong bisa diberhentikan.

"Itu biasa (dalam panja). Merekomendasikan agar orang ini dipecat saja," tuturnya.

Anggota Komisi III sekaligus anggota Panja Karhutla, Sarifuddin Sudding, sebelumnya mengatakan, salah satu perbedaan pernyataan dilontarkan Brigjen Pol Supriyanto bahwa SP3 diterbitkan oleh Kapolda Riau yang menjabat sebelum dirinya.

Sementara, Irjen Pol Dolly Bambang Hermawan mengatakan, saat menjabat, ia hanya mengeluarkan tiga SP3.

(Baca: Panja Kebakaran Hutan Dapat Keterangan Beda dari Dua Mantan Kapolda soal SP3)

Jika ditemukan ada pihak yang memberikan keterangan palsu atau berbohong, tak menutup kemungkinan Panja akan memberi rekomendasi pemecatan kepada yang berbohong.

"Saya kira ketika memberikan keterangan apalagi dalam forum terhormat, dia memberikan keterangan yang tidak mengandung kebenaran pada saat resmi di Komisi III," kata politisi Partai Hanura itu.

"(Pemecatan) Saya rasa akan jadi poin rekomendasi panja nanti," ujar dia.

(Baca juga: Sejumlah Keganjilan pada SP3 untuk 15 Perusahaan Pembakar Hutan...)

Kompas TV Kualitas Udara di Riau Memburuk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com