JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch mengkritik langkah Presiden Joko Widodo yang menunjuk Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
ICW menyoroti usia Badarudin yang sudah 60 tahun dan akan segera memasuki masa pensiun dari jabatannya sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan.
"Seolah-olah ini jadi jabatan injury time atau menjadikan PPATK sebagai lembaga penampungan pensiuanan," kata peneliti ICW Emerson Juntho saat dihubungi, Rabu (26/10/2016).
Emerson juga mengaku mendapat informasi bahwa Jokowi tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi serta PPATK sendiri dalam penunjukan Badarudin.
Dengan begitu, Emerson menilai rekam jejak Badarudin dipertanyakan.
"Sebaiknya harus dipastikan bahwa yang dipilih Jokowi sesuai kebutuhan PPATK dan bukan orang yang bermasalah," kata dia.
Pelantikan Badarudin sebagai Ketua PPATK dijadwalkan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/10/2016). Pelantikan dimulai pukul 09.45 WIB. Akan dilantik juga Wakil Ketua PPATK.
(Baca: Rabu Pagi Ini, Jokowi Lantik Kiagus Ahmad Badaruddin Jadi Ketua PPATK)
Badaruddin akan menggantikan M Yusuf yang sudah habis masa jabatannya.
Menteri Sekretaris negara Pratikno yang dikonfirmasi Harian Kompas, Selasa kemarin, membenarkan penunjukan Badaruddin.
Dia menilai, selain profesional, Badarudin juga memiliki integritas dan kompetensi.
"Selama ini, PPATK di bawah Pak Yusuf memiliki kinerja yang baik. Pemerintah ingin meningkatkan lagi kinerja selain sinerginya dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta kementerian dan lembaga lainnya sehingga menunjuk Pak Badar," ujar Pratikno.
Badarudin lahir di Palembang, Sumatera Selatan, 29 Maret 1957 silam. Badarudin berkarir di Kementerian Keuangan sejak 2006 dan terakhir menjabat sebagai Irjen.
Sebelum berkarir di Kemenkeu, Badarudin juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan KPK pada 2003.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.