Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Analisis PPATK, Wali Kota Madiun Satu dari 20 Kepala Daerah Pemilik Rekening Gendut

Kompas.com - 18/10/2016, 18:03 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan, Wali Kota Madiun Bambang Irianto merupakan salah seorang dari sejumlah kepala daerah yang, menurut analisis PPATK, memiliki rekening gendut. 

Bambang pada Senin (17/10/2016) kemarin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menerima gratifikasi.

(Baca: KPK Tetapkan Wali Kota Madiun sebagai Tersangka)

"Iya (salah satunya Madiun). Kami pernah berikan data beberapa kepala daerah (dengan rekening gendut) kepada KPK dan Kejaksaan," kata Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Yusuf menambahkan, dari sekian banyak kepala daerah yang pada akhirnya menjadi tersangka KPK, mayoritas berawal dari laporan rekening gendut PPATK.

Menurut Yusuf, jajarannya masih menelusuri rekening mencurigakan sejumlah kepala daerah. Namun Yusuf mengaku belum bisa membeberkan informasi tersebut ke publik.

"Saya enggak bisa sebut nanti mengganggu pemeriksaan. Saya katakan bahwa bermula dari laporan kami, mereka tindaklanjuti lalu ketemu lah simpul-simpul," ujarnya.

Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso sebelumnya mengungkapkan pihaknya telah melaporkan sekitar 20 rekening gendut kepala daerah kepada penegak hukum pada 2015 lalu.

Ia enggan membeberkan lebih jauh soal laporan tersebut. Namun, 20 laporan rekening gendut berasal dari level kabupaten/kota maupun provinsi.

Tahun ini, KPK menersangkakan empat kepala daerah. Selain Bambang, ada Bupati Rokan Hulu, Suparman. Lalu, Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam.  

(Baca: Wali Kota Madiun Jadi Tersangka, KPK Geledah Kantor Dinas PU)

Penyelidikan Yan Anton, Nur Alam dan Bambang Irianto juga didasarkan pada laporan PPATK terkait rekening mencurigakan. 

Kompas TV KPK: Wali Kota Madiun Jadi Tersangka Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com