Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/10/2016, 20:15 WIB
Penulis Dani Prabowo
|
EditorKrisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah berencana menghapus pelaksanaan ujian nasional di 30 persen sekolah di Indonesia. Penghapusan itu berlaku bagi sekolah yang memiliki nilai di atas rata-rata standar nasional.

“Sudah ada 30 persen sekolah yang dari segi kualitas maupun skor akademik kan sudah di atas rata-rata nasional,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Selasa (25/10/2016).

Ia menjelaskan, pelaksanaan ujian nasional merupakan instrument yang digunakan pemerintah untuk memetakan kemampuan masing-masing sekolah di Tanah Air.

(Baca: Mendikbud Ingin UN Tidak Setiap Tahun Digelar)

Dengan demikian, diketahui kekurangan dan kelebihan dari setiap sekolah. Jika masih ada sekolah yang memiliki kekurangan, pemerintah akan memberikan treatment untuk memperbaiki kualitas sekolah itu.

Treatment itu diberikan selama beberapa waktu sebelum akhirnya sekolah itu diuji kembali. “Sudah tercapai belum. Kalau sudah tercapai, berapa yang sudah tercapai. Kalau belum, berapa yang belum. Nanti kita treatment lagi,” ujarnya.

“Kalau sudah begitu (di atas standar nasional), apakah dia harus ikut ujian nasional lagi? Ikut dipetakan lagi? Itu kan enggak perlu. Seharusnya dia diberi penghargaan,” ujarnya.

Salah satu target treatment yang akan disasar pemerintah yaitu perbaikan kualitas guru. Di samping perbaikan kualitas sekolah itu sendiri.

(Baca: Kemendikbud Sebut UN Berbasis Komputer Minimalisasi Kecurangan)

Ia mencontohkan, jika kekurangan sekolah terletak pada mata pelajaran ilmu pengetahuan alam, maka salah satu materi evaluasi akan menyasar pada kualitas laboratorium yang dimiliki masing-masing sekolah.

"Jadi kita betul-betul fokus dari masalah. Tapi kalau kita hanya melihat secara nasional, kita kan nggak bisa tahu dimana letak masalah yang standarnya masih lemah di mana, di kota mana, kita tidak bisa tahu," tandasnya.

Kompas TV Siswa SD Harus "Ngungsi" saat Lagi UN

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BP2MI Laporkan 5 Nama Bandar Perdagangan Orang ke Mahfud MD

BP2MI Laporkan 5 Nama Bandar Perdagangan Orang ke Mahfud MD

Nasional
KPK: Nilai TPPU Rafael Alun Nyaris Rp 100 Miliar, Masih Bisa Bertambah

KPK: Nilai TPPU Rafael Alun Nyaris Rp 100 Miliar, Masih Bisa Bertambah

Nasional
Gus Imin: Pancasila Terbukti Sakti Menjadi Tameng Keberagaman NKRI

Gus Imin: Pancasila Terbukti Sakti Menjadi Tameng Keberagaman NKRI

Nasional
Pancasila, Titik Temu Kapitalisme dan Negara Kesejahteraan

Pancasila, Titik Temu Kapitalisme dan Negara Kesejahteraan

Nasional
Indonesia Semakin Dipercaya Dunia, Jokowi Sebut karena Warisan Ideologi Soekarno

Indonesia Semakin Dipercaya Dunia, Jokowi Sebut karena Warisan Ideologi Soekarno

Nasional
KPU dan Masyarakat Sipil Beda Tafsir Syarat 'Nyaleg' Eks Terpidana, Celah bagi Koruptor?

KPU dan Masyarakat Sipil Beda Tafsir Syarat "Nyaleg" Eks Terpidana, Celah bagi Koruptor?

Nasional
Putusan MK Diduga Bocor, Anwar Usman: Apa yang Bocor Kalau Belum Putus?

Putusan MK Diduga Bocor, Anwar Usman: Apa yang Bocor Kalau Belum Putus?

Nasional
Pancasila Landasan Kokoh Menuju Kesejahteraan

Pancasila Landasan Kokoh Menuju Kesejahteraan

Nasional
Nestapa Pekerja Migran Indonesia dalam Jerat Sindikat Perdagangan Orang

Nestapa Pekerja Migran Indonesia dalam Jerat Sindikat Perdagangan Orang

Nasional
Anies Bakal Temui SBY di Pacitan Siang Ini, Sinyal AHY Cawapres Menguat?

Anies Bakal Temui SBY di Pacitan Siang Ini, Sinyal AHY Cawapres Menguat?

Nasional
Jokowi: Indonesia Negara Besar, Harus Duduk Sejajar Dengan Negara Lain

Jokowi: Indonesia Negara Besar, Harus Duduk Sejajar Dengan Negara Lain

Nasional
Megawati Kumpulkan Kepala Daerah Se-Bali, Bambang Pacul: Yang Diundang Bupati PDI-P

Megawati Kumpulkan Kepala Daerah Se-Bali, Bambang Pacul: Yang Diundang Bupati PDI-P

Nasional
Mendes PDTT Apresiasi Pemkab Pasaman yang Dukung Penuh Inovasi dari Desa

Mendes PDTT Apresiasi Pemkab Pasaman yang Dukung Penuh Inovasi dari Desa

Nasional
Pemkot Tangsel Adakan Tangsel Marathon 2023 dengan Hadiah hingga Ratusan Juta Rupiah

Pemkot Tangsel Adakan Tangsel Marathon 2023 dengan Hadiah hingga Ratusan Juta Rupiah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Tolak Politisasi Identitas di Pemilu 2024

Jokowi Ajak Masyarakat Tolak Politisasi Identitas di Pemilu 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com