Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Ingin UN Tidak Setiap Tahun Digelar

Kompas.com - 19/10/2016, 17:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian terhadap pelaksanaan ujian nasional (UN) karena untuk pemetaan tidak perlu setiap tahun.

"UN tidak harus setiap tahun kalau fungsinya hanya untuk pemetaan," ujar Muhadjir di Jakarta, Rabu (19/10/2016), seperti dikutip Antara.

Sejak UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan, lanjut dia, tingkat signifikansi UN semakin berkurang.

Siswa-siswa juga tidak lagi melakukan kecurangan, karena UN bukan lagi penentu kelulusan.

"Sekarang ini fungsi UN hanya untuk pemetaan. Untuk menentukan mana sekolah yang memenuhi standar kualisifikasi pendidikan dan mana yang tidak. Ini yang kita kaji, apakah UN itu perlu setiap tahun kalau fungsinya hanya untuk pemetaan?" kata Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Dari hasil pemetaan itu, maka didapat dua jenis sekolah, yakni sekolah yang melakukan terobosan dan sekolah yang belum memenuhi standar.

Menurut dia, sekolah yang melakukan terobosan itu nantinya akan membimbing atau melakukan pendampingan terhadap sekolah yang belum memenuhi standar tersebut.

"Nanti tergantung kebutuhan sekolah itu, kurangnya di mana. Sedangkan untuk sekolah yang sudah melakukan terobosan, nanti akan kita berikan penghargaan," papar dia.

Selama ini, sambung dia, pelaksanaan UN dilakukan setiap tahun, namun hasil pemetaan yang didapat dari UN itu tidak dimanfaatkan.

"Padahal, dana yang digelontorkan untuk UN tersebut lebih dari Rp 500 miliar."

Mendikbud mengatakan, lebih baik dana tersebut digunakan untuk perbaikan sekolah rusak maupun peningkatan kompetensi guru.

Meski demikian, pihaknya akan melakukan kajian internal mengenai pelaksanaan UN karena melibatkan banyak pihak. Dalam waktu dekat akan dirumuskan hasil kajian tersebut.

Kompas TV Siswa SD Harus "Ngungsi" saat Lagi UN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber ANTARA


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com