Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Rekomendasikan Perpanjangan Izin Penyiaran 10 Stasiun TV

Kompas.com - 19/10/2016, 21:55 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menyerahkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) kepada 10  lembaga penyiaran swasta (LPS) televisi yang bersiaran jaringan secara nasional, pada Jumat (14/10/2016) lalu.

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sudjarwanto Rahmat Muh Arifin mengatakan, pemberian izin tersebut telah melewati proses penilaian.

Dari hasil penilaian itu KPI memberikan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk memperpanjang izin penyiaran.

"Kami tidak langsung memberikan rekomendasi, tapi dari basis scoring atau penilaian," kata Sudjarmanto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).

"KPI hanya menyodorkan rekomendasi bahwa izin 10 LPS itu layak diperpanjang. Akhirnya menteri meluluskan rekomendasi itu, dan perpanjangan IPP perpanjangan itu sudah diserahkan 14 Oktober kemarin," ujarnya. 

Sudjarmanto menjelaskan, berdasarkan hasil scoring KPI, 10 LPS yang mengajukan perpanjangan IPP dinilai tidak menyalahi ketentuan dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

Ada tiga elemen pokok yang menjadi dasar penilaiam KPI. Pertama dari isi siaran. Kedua mengenai tata kelola usahanya, termasuk sumber daya manusianya dan ketiga sistem stasiun berjaringan.

Menurut dia, sepuluh TV nasional itu wajib membentuk anak jaringan di daerah dengan stasiun lokal dan badan hukum tersendiri.

"Elemen itu kami scoring. Kami nilai, memang bobot tertinggi tetap isi siaran, berdasarkan scoring itulah KPI akhirnya merekomendasikan 10 TV itu," ucapnya.

Adapun sepuluh televisi swasta yang mendapatkan IPP perpanjangan tersebut adalah:

1. PT Surya Citra Televisi dengan panggilan udara SCTV,  nomor IPP: 1811 tahun 2016
2. PT Indosiar Visual Mandiri dengan panggilan udara Indosiar,  nomor IPP: 1812 tahun 2016 3. PT Rajawali Citra Televisi dengan panggilan udara RCTI, nomor IPP: 1813 tahun 2016
4. PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia dengan panggilan udara MNC TV, nomor IPP: 1814 tahun 2016
5. PT Global Informasi Bermutu dengan panggilan udara Global TV, nomor IPP: 1815 tahun 2016
6. PT Media Televisi Indonesia dengan panggilan udara Metro TV, nomor IPP:  1816 tahun 2016
7. PT Cakrawala Andalas Televisi dengan panggilan udara ANTV, nomor IPP: 1817 tahun 2016
8. PT Lativi Mediakarya dengan panggilan udara tvOne, nomor IPP: 1818 tahun 2016
9. PT Televisi Transformasi Indonesia dengan panggilan udara Trans TV, nomor IPP: 1819 tahun 2016
10. PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh dengan panggilan udara Trans 7, nomor IPP : 1820 tahun 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com