Menurut Joanes, kebijakan perlindungan TKI masih tumpang tindih.
Selain itu, kata dia, Duta Jokowi merekomendasikan pembentukan tim kejahatan migrasi dan perdagangan manusia.
Keenam, merekomendasikan pencabutan Peraturan Bersama (PBM) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor VIII dan IX tahun 2006 Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.
Menurut Joanes, PBM dua kementerian tersebut menjadi pangkal persoalan intoleransi.
Maraknya kasus intoleransi menjadi persolan krusial selama masa pemerintahan Jokowi-JK.
Ketujuh, dalam bidang perlindungan sosial, perlunya pembaruan data dengan melibatkan partisipasi masyarakat agar jaminan sosial tepat sasaran.
Joanes menyebutkan, pembuatan pelaporan terpadu (hotline center) akan membantu masyarakat dalam melaporkan adanya ketidaktepatan pelaksanaan jaminan sosial.
Kedelapan, Duta Jokowi akan membentuk tim pemantau pelaksanaan Pilkada 2017 agar dapat berjalan dengan jujur, adil dan bermartabat.
Joanes menegaskan pihaknya tidak memihak salah satu kandidat calon kepala daerah.
"Kami meyakini Pilkada adalah proses melahirkan pelayan masyarakat yang berdedikasi penuh pada pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan masyarakat yang sesuai dengan semangat Nawacita," ujar Joanes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.