Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Persyaratan Dewan Pengawas dan Pemisahan Aset BPJS

Kompas.com - 13/10/2016, 21:47 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

"Pemisahan aset BPJS dan DJS bertujuan agar pemanfaatan untuk peserta dengan dana operasional tidak tercampur. Selain itu, pemisahan aset ini didasarkan dengan prinsip kehati-hatian yang diamanatkan oleh Pasal 4 huruf d UU BPJS beserta penjelasannya," papar dia.

Patrialis menjelaskan, prinsip kehati-hatian adalah prinsip pengelolaan dana secara cermat, teliti, aman, dan tertib.

Dengan demikian, tujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan tercapai.

"BPJS berkewajiban menyusun laporan pengelolaan program dan laporan keuangan baik untuk BPJS Kesehatan maupun Dana Jaminan Sosial Kesehatan secara tahunan dan semesteran sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 37 Undang-Undang a quo," kata dia.

Patrialis melanjutkan, dalil Pemohon terkait ketentuan syarat usia minimum juga tidak beralasan menurut hukum.

Sebab, tidak ada ketentuan terkait persyaratan usia yang dapat disamakan atau disetarakan dengan persyaratan usia calon anggota Dewan Pengawas BPJS sebagaimana diatur oleh norma a quo.

Terkait susunan dewan pengawas yang dipermasalahkan pemohon, Majelis Mahkamah Konstitusi menilai bahwa keberagaman unsur dalam Dewan Pengawas sudah memadai.

Hal itu bagian dari mekanisme pengawasan internal.

"Jikapun dalam pelaksanaan tugas terjadi penyimpangan maka merupakan persoalan implementasi norma, bukan permasalahan konstitusionalitas norma," kata dia.

Persidangan sebelumnya, Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Medikolegal Tri Tarayati, selaku perwakilan pemerintah, menjelaskan, dengan ditentukannya ketiga unsur dalam Dewan Pengawas itu justru memberikan kepastian hukum sebagai penyaluran aspirasi dari setiap unsur dalam penyelenggaran sistem jaminan sosial yang menjadi tanggung jawab negara.

Ia mengatakan, pemerintah beranggapan bahwa ketentuan Pasal 21 UU BPJS yang menentukan adanya unsur dari pemerintah, pekerja, pemberi kerja dan tokoh masyarakat dalam Dewan Pengawas ditentukan sebagai kebijakan terbuka pembentuk undang-undang untuk merumuskannya.

"Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 28 dan Pasal 34 UUD 1945 serta UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN)," kata Tri.

Gugatan uji materi UU BPJS ini teregistrasi di MK dengan nomor 47/PUU-XIII/2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Nasional
Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

Nasional
Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Nasional
Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

Nasional
KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

Nasional
MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

Nasional
PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

Nasional
MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

Nasional
KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

Nasional
Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

Nasional
PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

Nasional
Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com