Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitera PN Jakut Rohadi Mengaku Pernah Terima Suap Selain dalam Perkara Saipul Jamil

Kompas.com - 13/10/2016, 18:05 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, memiliki harta dalam jumlah yang fantastis.

Ia mengakui bahwa praktik suap untuk pengurusan perkara Saipul Jamil bukan yang pertama dilakukannya.

Hal itu dikatakan Rohadi saat menjawab pertanyaan Jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Rohadi menjadi saksi dalam kasus suap yang juga melibatkan dirinya.

"Saksi ini sudah berapa kali menipu orang, terima suap ini hanya pernah atau sudah sering?" ujar Jaksa Dzakiyul Fikri kepada Rohadi.

Rohadi kemudian menjawab bahwa hal tersebut pernah ia lakukan beberapa kali.

Ia bahkan sudah lupa sudah berapa kali menerima uang terkait pengurusan perkara hukum.

"Pernah Pak, tapi saya sudah tidak ingat," kata Rohadi.

Dalam kasus suap terkait perkara hukum Saipul Jamil, Rohadi mengaku telah menipu pengacara Saipul, Berthanatalia.

(Baca: Selain Panitera Kasus Saipul Jamil, Rohadi Juga Panitera untuk Kasus Golkar)

Menurut pengakuannya, ia berusaha meyakinkan Bertha bahwa ia dapat mengatur komposisi majelis hakim dan mengatur putusan hakim.

Dalam kasus tersebut, Rohadi menerima Rp 50 juta untuk penetapan majelis hakim, dan Rp 250 juta untuk meringankan putusan hakim terhadap Saipul Jamil.

Dalam penyidikan yang dilakukan KPK, terungkap bahwa Rohadi memiliki harta dalam jumlah yang fantastis.

Ia ternyata memiliki rumah sakit yang berada di Indramayu.

Rumah Sakit Reysa milik Rohadi tersebut masih dalam tahap pemenuhan fasilitas dan prasarana.

Penyidik KPK sempat menyita satu unit ambulans di rumah sakit tersebut.

Selain itu, Rohadi juga memiliki 19 mobil. Hal itu terungkap saat sopir Rohadi yang bernama Koko menjadi saksi di persidangan bagi terdakwa yang diduga menyerahkan uang kepada Rohadi.

Penyidik KPK juga telah menyita satu unit mobil Toyota Yaris, dan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport milik Rohadi.

Tak hanya itu, Rohadi juga memiliki beberapa kapal nelayan di Indramayu.

Pengacara Rohadi, Hendra Hendriansyah mengatakan, kapal nelayan tersebut disewakan orang lain.

Berdasarkan keterangan Hendra, Rohadi memiliki lebih dari 4 kapal nelayan. Dalam persidangan, Jaksa penuntut KPK menunjukkan delapan ponsel milik Rohadi.

Semua ponsel tersebut kini disita sebagai barang bukti.

Beberapa waktu lalu, KPK menyita dua unit rumah mewah milik Rohadi yang terletak di Royal Residence, Cakung, Jakarta Timur. Rumah tersebut diduga berasal dari gratifikasi.

Kompas TV Panitera PN Jakut Menggugat KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com