JAKARTA, KOMPAS.com - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, yang didakwa menerima suap dari pengacara dan Kakak Saipul Jamil, ternyata merupakan panitera pengganti dalam kasus sengketa Partai Golkar di PN Jakarta Utara.
Hal tersebut dikatakan oleh Lilik Mulyadi yang merupakan Ketua Majelis Hakim yang menangani kasus sengketa Partai Golkar.
"Panitera pengganti dalam perkara Golkar itu ada tiga orang, salah satunya ya dia itu, Rohadi," ujar Lilik, saat ditemui seusai bersaksi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Lilik mengaku tidak mengetahui adanya pemberian uang kepada Rohadi terkait perkara sengketa kepengurusan Partai Golkar.
Ia juga tidak mengetahui kaitan uang yang diduga berasal dari mantan Ketua PN Jakarta Utara, Sareh Wiyono itu.
(Baca: Anggota DPR Sareh Wiyono Bantah Berikan Uang Rp 700 Juta kepada Panitera PN Jakut)
Terkait Golkar
Awalnya, uang senilai Rp 700 juta ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Rohadi tertangkap tangan menerima suap dari pengacara Saipul Jamil.
Saat itu, Saipul Jamil sedang berperkara di PN Jakut terkait kasus percabulan.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menyebut, uang Rp 700 juta yang diduga diberikan oleh Sareh Wiyono tersebut diduga terkait kasus lain.
Sebelum menjadi anggota DPR RI, Sareh merupakan hakim, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tidak membantah adanya dugaan mengenai keterkaitan uang tersebut dengan perkara sengketa kepengurusan Partai Golkar.
DPP Partai Golkar hasil Munas Bali pernah mengajukan gugatan atas pelaksanaan Munas Partai Golkar yang digelar di Ancol, Jakarta Utara.
Saat itu, Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie mengajukan gugatan melawan pengurus Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
Sementara itu, Sareh Wiyono membantah memberikan uang Rp 700 juta kepada Rohadi.
Sebelumnya, Koko Wira Ardianto, yang bekerja sebagai sopir Rohadi, mengatakan bahwa uang Rp 700 juta yang berada di dalam mobil Rohadi saat dilakukan operasi tangkap tangan, berasal dari anggota DPR bernama Sareh Wiyono.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.