Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ahli Tak Kompeten, Komisi III Akan Panggil Polda Riau Terkait SP3 Kasus Kebakaran Hutan

Kompas.com - 12/10/2016, 22:59 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polda Riau terhadap 15 perusahaan pembakar hutan dnilai penuh kejanggalan.

Salah satu kejanggalan ada pada rekomendasi yang diberikan saksi ahli.

Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman mengatakan, berdasarkan keterangan salah satu saksi ahli, Nelson Sitohang, sebanyak enam perusahaan dinyatakan tidak melanggar analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

"Ini menarik karena saksi ahli lainnya justru mengatakan 15 perusahaan itu tak layak diberi SP3 kasusnya secara AMDAL, makanya terus kami dalami," kata Benny, di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Pada rapat Panitia Kerja (Panja) Kebakaran Hutan dan Lahan bersama Komisi III DPR, saksi ahli lainnya, Bambang Hero Sarjono mengatakan, infrastruktur pencegahan kebakaran hutan yang dimiliki 15 perusahaan tersebut sangat tidak layak.

Hal itu akan membawa dampak lingkungan yang negatif saat terjadi kebakaran hutan. 

Benny mengaku mencecar Nelson yang juga hadir di rapat Panja.

Ia meragukan kompetensi Nelson sebagai saksi ahli yang ditunjuk Polda Riau.

Menurut Benny, Nelson tak memiliki latar belakang keilmuan yang sesuai dengan jenis pidana yang dilakukan 15 perusahaan saat membakar hutan dan lahan di Riau.

Berdasarkan peraturan Mahkamah Agung (MA), seorang saksi ahli harus memiliki latar belakang pendidikan dan keilmuan yang sesuai dengan jenis pidana.

Saat ditanya oleh Benny terkait keabsahan kompetensi sebagai saksi ahli, Nelson menjawab ia menjadi saksi ahli bukan karena latar belakang keilmuan tetapi karena latar belakang pekerjaan, yakni pegawai Badan Lingkungan Hidup (BLH) Riau.

Ia pun mengaku tetap diminta Polda Riau menjadi saksi ahli.

"Kalau seperti ini jelas sudah, ini melanggar ketentuan MA yang mengharuskan saksi ahli memiliki latar belakang keilmuan yang sesuai dengan jenis pidana yang sedang ditangani. Ini ada proses hukum yang dilanggar kalau begini," papar Benny.

Politisi Partai Demokrat itu menyatakan bakal memanggil pihak Polda Riau yang seolah telah memaksakan Nelson yang tidak memiliki kompetensi untuk tetap menjadi saksi ahli.

Latar belakang pendidikan Nelson adalah kesehatan masyarakat, bukan kehutanan.

"Kami akan panggil Kapolda Riau yang mengeluarkan SP3, ini sudah memenuhi persyaratan secara materiil untuk diproses secara hukum, tadi berdasarkan keterangan kan dia (Nelson) bukan saksi ahli," ujar Benny.

Sebelumnya, kebakaran hutan hebat terjadi di Riau pada Juli 2015.

Dalam kebakaran tersebut ditemukan unsur kesengajaan yang akhirnya menyeret 15 perusahaan serta 25 orang untuk diproses hukum.

Adapun ke-15 perusahaan tersebut adalah PT Bina Duta Laksana (HTI), PT Ruas Utama Jaya (HTI), PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia (HTI), PT Suntara Gajah Pati (HTI), PT Dexter Perkasa Industri (HTI), PT Siak Raya Timber (HTI), dan PT Sumatera Riang Lestari (HTI). Lalu, PT Bukit Raya Pelalawan (HTI), PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam (HTI), PT Rimba Lazuardi (HTI), PT PAN United (HTI), PT Parawira (Perkebunan), PT Alam Sari Lestari (Perkebunan), dan PT Riau Jaya Utama.

Namun, Polda Riau mengeluarkan SP3 kepada 15 perusahaan tersebut.

Alasannya tak ada bukti yang mengarah bahwa 15 perusahaan tersebut membakar hutan dan lahan.

Menyikapi SP3 itu, Komisi III DPR membentuk Panja Kebakaran Hutan dan Lahan untuk mengusut kejanggalan SP3 tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Nasional
Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju pada Pilkada, Ini Alasannya

Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju pada Pilkada, Ini Alasannya

Nasional
Jadi Perantara Kebaikan, Dompet Dhuafa Siap Terima Hibah dari NAMA Foundation untuk Kaum Dhuafa

Jadi Perantara Kebaikan, Dompet Dhuafa Siap Terima Hibah dari NAMA Foundation untuk Kaum Dhuafa

Nasional
Kemenkes: Waspadai MERS-CoV, Jemaah Haji Mesti Hindari Kontak dengan Unta

Kemenkes: Waspadai MERS-CoV, Jemaah Haji Mesti Hindari Kontak dengan Unta

Nasional
Bocorkan Duet Khofifah-Emil pada Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Bocorkan Duet Khofifah-Emil pada Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Nasional
Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Nasional
RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

Nasional
Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Nasional
Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Nasional
Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com