Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perppu Kebiri Disahkan Jadi UU, Menteri Yohana Harap Semua Patuh

Kompas.com - 12/10/2016, 15:42 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak telah disahkan menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (12/10/2016).

Meski disahkan dengan catatan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise meminta semua pihak agar menaati keputusan tersebut.

Permintaan ini termasuk untuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang sejak awal menolak menjadi eksekutor hukuman kebiri sebagai hukuman tambahan.

"Ini sudah menjadi UU, jadi mau enggak mau harus diikuti," kata Yohanna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

(Baca: DPR Sahkan Perppu Kebiri Menjadi Undang-Undang)

Yohana memastikan, kementeriannya akan segera menyiapkan peraturan pemerintah untuk mekanisme pelaksanaannya.

"Dibentuk secepatnya," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Ali Tahar Parasong mengatakan, salah satu persoalan lanjutan yang harus dipikirkan pemerintah adalah eksekutor kebiri.

Terlebih lagi, IDI sejak awal telah menolak hal ini karena faktor etik profesi.

Dalam perdebatan di komisi dan panja, salah satu opsi alternatif adalah menunjuk dokter di lembaga pemasyarakatan atau rumah sakit kepolisian yang memiliki kewenangan untuk melakukan eksekusi.

"Maka mudah-mudahan kita lihat perkembangan selanjutnya setelah diundangkan. Jika diperlukan evaluasi, maka memerlukan waktu yang cukup," ujar Ali.

IDI sebelumnya menegaskan tidak bersedia dilibatkan dalam eksekusi hukuman kebiri bagi pelaku kasus kekerasan seksual anak.

(Baca: IDI Tegaskan Tidak Mau Didorong Jadi Eksekutor Kebiri)

Sebab, IDI menilai hal tersebut melanggar etika profesi kedokteran.

"Jangan kami didorong, kami didesak untuk menjadi orang yang tidak menghargai yang namanya etik profesi. Etik profesi adalah perjanjian kami dengan Tuhan," ujar Ketua Umum Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia, Ilham Oetama Marsis, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2016).

Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih menyampaikan hal senada. Dia mengatakan, eksekutor hukuman kebiri tak harus seorang dokter.

Kompas TV Hukuman Kebiri Tak Akan Berikan Efek Jera?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com