Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Ini, Demokrat Umumkan Sanksi untuk Ruhut

Kompas.com - 10/10/2016, 06:49 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Partai Demokrat telah menentukan rekomendasi sanksi bagi Ruhut Sitompul.

Rekomendasi tersebut telah diserahkan kepada Dewan Kehormatan (Wanhor), Jumat (7/10/2016).

Rekomendasi itu pun sudah diteruskan kepada Ketua Umum untuk segera diputuskan.

(Baca: Golkar Siap Tampung Ruhut Sitompul)

"Saya kira paling lambat Senin sudah ada berita dari Wanhor atau DPP Partai Demokrat," ujar Ketua Komwas Partai Demokrat, Ahmad Yahya melalui pesan singkat, Minggu (9/10/2016).

Namun, Yahya enggan membeberkan rekomendasi sanksi dari Komwas untuk Ruhut.

Menurut dia, keputusan tersebut bersifat rahasia dan Wanhor yang berwenang memutuskan untuk kemudian diumumkan oleh DPP.

Ruhut sebelumnya tak memenuhi panggilan pertama dari Komwas.

Ahmad menjelaskan, surat untuk panggilan kedua telah dibuat namun Ruhut baru menyatakan kesediaannya hadir pekan depan.

Di sisi lain, Komwas merasa waktu sudah sangat mendesak dan tak dapat ditunda-tunda lagi.

"Semakin banyak pernyataan yang merugikan sehingga rapat pengambilan keputusan dipercepat berdasarkan pernyataannya di Komwas dan di MKD serta berita-berita di media. Komwas dengan suara bulat 100 persen sudah mengambil keputusan," tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota partai menilai, sikap Ruhut secara etika sudah keterlaluan.

Apalagi, Ruhut memilih bersikap berseberangan dengan keputusan partai terkait Pilkada DKI Jakarta.

Ruhut memilih mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, sementara Demokrat mengusung Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.

(Baca: Ruhut Sitompul yang Gegerkan Demokrat karena Jadi Jubir Ahok-Djarot)

Terlebih, beberapa waktu lalu Ruhut resmi terdaftar sebagai juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Roy Suryo sebelumnya juga mengatakan bahwa muncul petisi pemecatan Ruhut di internal partai yang didukung mayoritas anggota.

Kompas TV Demokrat Siapkan Sanksi untuk Ruhut Sitompul

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com