Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Diperlukan, Polisi Akan Periksa Marwah Daud dalam Kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Kompas.com - 06/10/2016, 16:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih terus mengembangkan dua kasus yang menjerat Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yakni dugaan pembunuhan dan penipuan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, polisi tak menutup kemungkinan turut memeriksa orang dekat Dimas Kanjeng, yakni Marwah Daud.

Namun, polisi masih menggali keterangan saksi atau tersangka sebelum memutuskan memeriksa Marwah.

"Akan dilihat dulu penjelasan saksi atau tersangka, apakah Marwah Daud ada kaitannya dengan ini," ujar Boy, di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2016).

"Seandainya ada keterangan yang sifatnya menjelaskan bahwa ada peran Marwah soal apa yang terjadi di padepokan, kami akan jadwalkan pemeriksaan dia juga," lanjut Boy.

Marwah adalah Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng.

Ia juga dikenal sebagai mantan Asisten Peneliti Bank Dunia bergelar doktor lulusan The American University Washington DC, Amerika Serikat.

Marwah pernah menjabat sebagai Sekretaris Umum ICMI.

Namun, hingga saat ini, Boy memastikan,penyidik belum memerlukan keterangan Marwah Daud dalam penyidikan dua kasus tersebut.

"Paling tidak hari ini saya belum menerima informasi kapan akan dipanggil. Tapi ya jika diperlukan dalam rangka konfirmasi, akan dipanggil penyidik," ujar Boy.

Boy mengatakan, penyidik masih membutuhkan keterangan dari orang-orang dekat Dimas Kanjeng.

Terutama, soal dugaan penipuan melalui modus penggandaan uang. Apalagi, penyidik belum menemukan barang bukti tumpukan uang yang diunggah Dimas Kanjeng di 'Youtube'.

Diberitakan, polisi saat ini tengah mengusut kasus pembunuhan terhadap dua mantan santri padepokan Taat Pribadi.

Diduga, pemilik padepokan itu merupakan otak pembunuhan tersebut.

Selain itu, polisi juga menyelidiki laporan masyarakat yang merasa tertipu oleh Taat Pribadi.

Modus penipuan itu yakni meyakinkan korban bahwa dirinya bisa menggandakan uang.

Kompas TV Kematian Tak Wajar Korban Dimas Kanjeng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com