Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Yakin Majelis Hakim Kasus La Nyalla Independen

Kompas.com - 05/10/2016, 13:09 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, pihaknya optimistis Majelis Hakim yang memimpin sidang terdakwa mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, akan bersikap independen.

Hal itu dikatakan Syarif saat memantau langsung jalannya persidangan terhadap La Nyalla di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/10/2016).

"Kami percaya dengan independensi hakim-hakim yang menyidangkannya. Tapi, pada saat yang sama kami ingin melihat kerja sama yang lebih baik antara Kejaksaan dan KPK," ujar Syarif.

Pemantauan yang dilakukan KPK dalam sidang La Nyalla, menurut Syarif, hanya sebuah bentuk koordinasi dan supervisi antarpenegak hukum.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/10/2016). La Nyalla Matalitti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012 pada 16 Maret 2016.
(baca: Lagi, Pimpinan KPK Hadiri Sidang La Nyalla)

Meski demikian, Syarif mengakui bahwa kasus La Nyalla memiliki kekhususan sehingga dianggap perlu untuk dipantau oleh KPK.

Terlebih lagi, penyidikan La Nyalla telah tiga kali diajukan praperadilan dan dimenangkan oleh hakim di Surabaya, Jawa Timur.

 

(baca: La Nyalla Didakwa Memperkaya Diri Sendiri dan Rugikan Negara Rp 26 Miliar)

"Makanya, waktu mau dilaksanakan di Jatim, KPK minta untuk dipindahkan ke Jakarta,"kata Syarif.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa La Nyalla melakukan korupsi dengan menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2011 hingga 2014.

 

Tindak pidana itu berawal dari kerja sama antara Pemprov Jatim dengan Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur tahun 2009.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/10/2016). Mantan Ketua Kamar Dagang Indonesia Jawa Timur La Nyalla Matalitti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012 pada 16 Maret 2016.
(Baca: Selain Menolak Dakwaan, La Nyalla Juga Menolak Disebut Terdakwa)

Kerja sama itu terkait dengan peningkatan ekonomi di Jawa Timur.

Dari kerja sama itu, Pemprov Jatim lalu menganggarkan dana hibah dengan total Rp 48 miliar dalam APBD Jatim berturut-turut mulai dari tahun anggaran 2011 hingga 2014.

Anggaran itu diperuntukkan bagi Kadin Jatim yang saat itu dipimpin oleh La Nyalla.

Untuk mencairkan dana hibah itu, La Nyalla mengajukan sejumlah proposal kegiatan. Ia bersama beberapa rekannya mencairkan dana itu setiap tahunnya.

Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, perbuatan itu mengakibatkan kerugian negara dengan jumlah Rp 27.760.133.719.

Audit BPKP menyebutkan, jumlah kerugian negaranya mencapai Rp 26.654.556.219.

Kompas TV KPK Periksa La Nyalla di Kejaksaan Agung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com