JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, pihaknya optimistis Majelis Hakim yang memimpin sidang terdakwa mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, akan bersikap independen.
Hal itu dikatakan Syarif saat memantau langsung jalannya persidangan terhadap La Nyalla di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/10/2016).
"Kami percaya dengan independensi hakim-hakim yang menyidangkannya. Tapi, pada saat yang sama kami ingin melihat kerja sama yang lebih baik antara Kejaksaan dan KPK," ujar Syarif.
Pemantauan yang dilakukan KPK dalam sidang La Nyalla, menurut Syarif, hanya sebuah bentuk koordinasi dan supervisi antarpenegak hukum.
Meski demikian, Syarif mengakui bahwa kasus La Nyalla memiliki kekhususan sehingga dianggap perlu untuk dipantau oleh KPK.
Terlebih lagi, penyidikan La Nyalla telah tiga kali diajukan praperadilan dan dimenangkan oleh hakim di Surabaya, Jawa Timur.
(baca: La Nyalla Didakwa Memperkaya Diri Sendiri dan Rugikan Negara Rp 26 Miliar)
"Makanya, waktu mau dilaksanakan di Jatim, KPK minta untuk dipindahkan ke Jakarta,"kata Syarif.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa La Nyalla melakukan korupsi dengan menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2011 hingga 2014.
Tindak pidana itu berawal dari kerja sama antara Pemprov Jatim dengan Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur tahun 2009.
Kerja sama itu terkait dengan peningkatan ekonomi di Jawa Timur.
Dari kerja sama itu, Pemprov Jatim lalu menganggarkan dana hibah dengan total Rp 48 miliar dalam APBD Jatim berturut-turut mulai dari tahun anggaran 2011 hingga 2014.
Anggaran itu diperuntukkan bagi Kadin Jatim yang saat itu dipimpin oleh La Nyalla.
Untuk mencairkan dana hibah itu, La Nyalla mengajukan sejumlah proposal kegiatan. Ia bersama beberapa rekannya mencairkan dana itu setiap tahunnya.
Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, perbuatan itu mengakibatkan kerugian negara dengan jumlah Rp 27.760.133.719.
Audit BPKP menyebutkan, jumlah kerugian negaranya mencapai Rp 26.654.556.219.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.