Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Berkas Perkara Vaksin Palsu Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan Agung

Kompas.com - 05/10/2016, 07:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menyatakan tiga dari 23 berkas perkara vaksin palsu yang ditangani Bareskrim Polri telah lengkap atau P21.

Berkas perkara ini sempat bolak-balik beberapa kali di kejaksaan karena masih perlu beberapa penyempurnaan oleh penyidik.

"Penyidik mengirimkan seluruh berkas perkara tersangka vaksin palsu sejak bulan lalu dan baru tiga dinyatakan lengkap," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum melalui keterangan tertulis, Rabu (5/10/2016).

Setelah ini penyidik akan mempersiapkan pelimpahan barang bukti dan tersangka ke jaksa penuntut umum.

(Baca juga: Bareskrim Limpahkan Empat Berkas Pencucian Kasus Vaksin Palsu ke Kejagung)

Tiga tersangka yang berkas perkaranya dinyatakan lengkap yaitu Sutarman, Mirza, dan Irnawati.

Rum mengatakan, dalam kasus ini, Sutarman dan Mirza sebagai distributor vaksin palsu ke rumah sakit dan bidan.

"Sedangkan Irnawati sebagai pengepul botol bekas," kata Rum.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.

(Baca juga: Ketua KPAI Sebut Tersangka Vaksin Palsu Harus Dijerat UU Perlindungan Anak)

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 25 tersangka yang dipisahkan ke dalam 23 berkas perkara. Mereka terdiri dari produsen, distributor, pengumpul botol, pencetak label vaksin, bidan, dan dokter.

Tak hanya itu, sebanyak tujuh tersangka dikenakan pasal pencucian uang. Mereka adalah yang berlakon sebagai produsen.

Kompas TV Usut Tuntas Vaksin Palsu! - Berkas Kompas Episode 230 Bagian 2
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com