Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat "Video Conference", Kapolri dan Polisi Se-Indonesia Tonton Pencopotan Direktur Narkoba Polda Bali

Kompas.com - 30/09/2016, 10:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, dirinya mencopot Kombes Pol Franky Haryanto sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Bali melalui video conference.

Konferensi yang disaksikan seluruh jajaran polisi di Indonesia itu dimaksudkan sebagai efek jera bagi jajaran Polri yang melanggar etik kepolisian.

"Kalau ada momentumnya, ya shock therapy. Waktu video conference, langsung serah terimanya di depan saya," ujar Tito di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Dalam konferensi itu, Tito juga menegur Franky. Menurut dia, teguran langsung di hadapan jajaran kepolisian akan menjadi pembelajaran bagi Franky sebelum menerima sanksi sesuai keputusan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri nantinya.

"Belum pernah ada serah terima direktur itu di depan Kapolri, dan (yang) menonton semua polisi Indonesia. Itu ada sanksi sosial," kata Tito.

(Baca: Polri: Ada Indikasi Direktur Narkoba Polda Bali Memeras)

Saat ini, penyelidikan dugaan pelanggaran etik masih dilakukan oleh tim Pengamanan Internal Divisi Humas Polri.

Belum diputuskan apakah Franky akan dikenakan sanksi etik atau sanksi pidana.

Tito juga akan mempertimbangkan jika Franky memiliki prestasi yang memajukan Polri selama berkiprah.

"Kita lihat bagaimana balance-nya antara prestasi dan kesalahannya. Kalau sudah tidak pernah berprestasi, kemudian meras masyarakat, itu keluar," kata Tito.

(Baca: Terindikasi Memeras Tersangka, Direktur Narkoba Polda Bali Ditarik ke Bareskrim Polri)

Franky dimutasi ke Analis Kebijakan Madya bidang Iknas Bareskrim Polri. Pemindahan tersebut dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan Franky oleh tim Paminal di Jakarta.

Jabatan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali kini diisi oleh Kombes Muhammad Arief Ramdhani yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri.

Franky diduga memeras sejumlah orang yang tercatat terlibat tujuh kasus narkoba di bawah 0,5 gram.

Selain melakukan pemerasan, Franky juga dilaporkan atas keterlibatannya dalam pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti uang Rp 50 juta di brankas.

Kompas TV Direktur Narkoba Polda Bali Diduga Terlibat Pemerasan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com