Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Edy Nasution Dua Kali Diminta Mengantar ke Rumah Nurhadi

Kompas.com - 28/09/2016, 18:46 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuzaeni yang bekerja sebagai sopir panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution, pernah dua kali diminta mengantar majikannya ke kediaman Sekretaris Mahkamah Agung ketika itu, Nurhadi.

Hal tersebut diutarakan Kuzaeni saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Kuzaeni dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kuzaeni memberikan keterangan bagi terdakwa Edy Nasution.

"Saya hanya ingat dua kali diminta ke rumah di Jalan Hang Lekir," ujar Kuzaeni di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Jalan Hang Lekir di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang dimaksud oleh Kuzaeni adalah alamat tempat tinggal Nurhadi.

(baca: Sopir Asisten Eddy Sindoro Mengaku Sering Diminta Mengantar Uang ke Rumah Nurhadi)

Rumah Nurhadi pernah digeledah penyidik KPK seusai Edy Nasution terjaring dalam operasi tangkap tangan.

Saat pertama diminta mengantar ke kediaman Nurhadi, menurut Kuzaeni, kondisi rumah Nurhadi sedang dalam kondisi ramai.

Sementara, saat kedua kalinya diminta untuk mengantar, menurut Kuzaeni, Edy mengatakan ingin menjenguk seseorang yang sedang sakit.

(baca: Nurhadi Akui Diminta Eddy Sindoro Urus Perkara Lippo Group)

"Waktu itu ramai, ada acara pesta, mencari parkir saja susah. Kalau yang kedua, katanya sedang ada yang sakit," kata Kuzaeni.

Nurhadi diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam fakta persidangan, Nurhadi diduga ikut mengatur perkara hukum sejumlah perusahaan yang berada di bawah Lippo Group.

(baca: Nurhadi Bantah Jadi Promotor untuk Pengurusan Perkara Lippo Group di MA)

Ada pun perkara Lippo Group yang ditangani di PN Jakarta Pusat, diurus melalui Edy Nasution, yang pernah berkomunikasi dengan Nurhadi.

Sebagai contoh, Nurhadi menghubungi Edy Nasution dan meminta agar berkas pengajuan peninjauan kembali perkara niaga PT Across Asia Limited (AAL) melawan PT First Media, dikirimkan ke MA.

Padahal, pengajuan PK tersebut telah melewati batas waktu yang ditentukan. (baca: Artidjo Alkostar: Kasus Nurhadi Mencoreng Citra MA)

Selain itu, Nurhadi disebut pernah meminta uang sejumlah Rp 3 miliar kepada Lippo Group, untuk menggelar turnamen tenis. Permintaan dilakukan melalui Edy Nasution.

Kompas TV Panitia Cari Pengganti Sekretaris MA Nurhadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com