Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Misbakhun, Kenaikan Cukai Rokok Akan Berdampak PHK Massal pada Industri Tembakau

Kompas.com - 28/09/2016, 06:39 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah yang menaikkan cukai rokok dinilai akan merampas pekerjaan buruh tembakau.

Anggota Komisi XI DPR Mukhammad Misbakhun memprediksi akan semakin banyak pabrik yang tutup dan akhirnya meningkatkan angka pengangguran.

"Dampaknya PHK massal terjadi di pusat-pusat industri hasil tembakau," kata Misbakhun, di Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Misbakhun meminta pemerintah berempati terhadap industri hasil tembakau yang tengah menghadapi situasi pasar yang pelik setelah dijerat kenaikan cukai tahun lalu sebesar 12-16 persen.

Menurut dia, kenaikan cukai rokok tahun lalu membuat berkurangnya pangsa pasar.

Yang lebih memberatkan, kata Misbakhun, industri terbebani harus membayar cukai di muka pada tahun 2015 lalu.

"Dengan target kenaikan cukai rokok tahun 2017 sebesar Rp149,8 triliun sebagaimana pada RAPBN 2017, kondisi ini berat bagi industri," ujar politisi Golkar ini.

Misbakhun mengatakan, dalam persentase nilai tambah ekonomi, sektor IHT hanya mendapatkan porsi 13 persen dalam struktur keseluruhan volume, dan itu terus ditekan oleh pemerintah.

Sementara, pemerintah mendapatkan porsi 56 persen, dan petani 11 persen. Sisanya, didapat pedagang perantara tembakau dan jalur distribusi hasil industri.

Dengan dalih meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai, pemerintah ingin menambah porsi perolehannya terus dengan menaikan cukai rokok tiap tahun.

“Sungguh ironis, posisi industri hasil tembakau yang ditekan terus Pemerintah, tanpa pernah melakukan pembinaan apapun selain hanya sebagai pemungut cukai semata,” kata dia.

Kenaikan cukai, lanjut Misbakhun, juga makin meningkatkan peredaran rokok ilegal.

Menurut catatan, akibat rokok ilegal, kerugian negara ditaksir hingga Rp 9 triliun.

Sementara, menurut data pemerintah, peredaran rokok ilegal masih sangat marak.

Sepanjang 2016 ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat telah menindak sebanyak 1.300 kasus peredaran rokok ilegal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com