JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memastikan TNI akan bersikap netral dalam penyelenggaraan pilkada serentak.
Gatot meminta masyarakat untuk melapor jika ada anggota TNI yang terindikasi tak netral atau memihak pasangan calon tertentu. Namun laporan harus disertai bukti yang kuat.
"Saya Jamin tidak ada keberpihakan TNI, laporkan, jangan bikin isu dan ini kan harus jelas, laporkan saja," ujar Gatot di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (21/9/2016).
Ia menegaskan, hukuman tegas akan dijatuhkan bagi anggota TNI yang terbukti terlibat penggiringan suara untuk calon tertentu.
Gatot menegaskan undang-undang memerintahkan TNI harus netral. "Sebutkan namanya pasti akan saya hukum. Tidak bisa, TNI tidak boleh berpihak," kata dia.
Pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak tahap kedua digelar pada 15 Februari 2017.
Pemilihan dihelat di 101 wilayah, yang terdiri dari 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota.