Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duit Suap Rp 500 Juta yang Diterima Putu Sudiartana Disebut Hadiah Lebaran untuk Demokrat

Kompas.com - 19/09/2016, 16:49 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Uang suap sebesar Rp 500 juta yang diterima anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana, diakui oleh Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Permukiman Provinsi Sumatera Barat, Suprapto, sebagai uang lebaran untuk Partai Demokrat.

Hal tersebut dikatakan Suprapto saat membacakan nota keberatan atas dakwaan Jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/9/2016). Suprapto didakwa menyuap Putu sebesar Rp 500 juta.

Awalnya, menurut Suprapto, pada 22 Juni 2016, seusai dilakukan rapat di Kantor Dinas Prasarana Jalan Provinsi Sumbar, seorang pengusaha yang mengaku kenal dekat dengan Putu, yakni Suhemi, tiba-tiba masuk ke ruang rapat tanpa izin.

Suhemi kemudian menyampaikan keinginannya untuk meminjam uang Rp 500 juta, guna keperluan lebaran Partai Demokrat.

"Saya bilang, untuk lebaran staf saya saja tidak ada," ujar Suprapto saat membaca eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

(Baca: Kadis Prasarana Jalan Sumatera Barat Didakwa Menyuap Anggota Komisi III DPR)

Suprapto mengatakan, Suhemi pernah memaksa agar perusahaan milik Suhemi mendapat tender proyek pekerjaan infrastruktur di Sumatera Barat. Suhemi mengintervensi anak buah Suprapto. 

Suhemi beralasan, anggaran yang diterima Pemprov Sumbar adalah atas perjuangan temannya, yakni Putu Sudiartana.

Suprapto melanjutkan, dalam pertemuan di ruang rapat tersebut, pengusaha Yogan Askan datang dan menemui Suhemi.

"Yogan menyampaikan keinginannya untuk menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Prov Sumbar. Saya tidak tahu apa ada pembicaan soal uang," kata Suprapto.

Suprapto mengatakan, setelah menjadi tersangka di KPK, ia pernah berada dalam satu mobil tahanan bersama Yogan.

Ia pun menanyakan apa yang sebenarnya terjadi kepada Yogan. Menurut Suprapto, Yogan mengatakan bahwa penangkapan terjadi karena Yogan mengirimkan uang kepada Putu Sudiartana yang merupakan anggota DPR RI.

Menurut Suprapto, saat bertemu kembali di Gedung KPK, Yogan menjelaskan bahwa dalam pertemuan di ruang rapat Kantor Dinas Prasarana Jalan, dibicarakan mengenai urunan untuk keperluan lebaran Partai Demokrat.

Namun, hal itu tidak diketahui Suprapto, karena ia sudah lebih dulu meninggalkan ruangan.

Selanjutnya, menurut Suprapto, saat diperiksa penyidik KPK, Yogan tidak dapat membuktikan bahwa uang Rp 500 juta tersebut untuk keperluan partai. Sebab, Yogan tidak memiliki satu pun bukti berupa kwitansi.

(Baca: Dua Anggota Banggar DPR Disebut dalam Surat Dakwaan Penyuap Putu Sudiartana)

Dalam surat dakwaan terhadap Suprapto, pemberian uang Rp 500 juta tersebut bertujuan agar Putu membantu pengurusan penambahan pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang Tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat.

Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Kompas TV KPK Periksa Anggota DPR Putu Sudiartana

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com