JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia, Hardly Stefano Pariela mengatakan, tayangan perempuan berbaju renang yang di-blur di salah satu televisi swasta terlepas dari kewenangan KPI.
Menurut dia, dalam tayangan berjudul "PON XIX Jabar" itu dilakukan oleh stasiun televisi itu sendiri.
"Blur pada tayangan tersebut dilakukan oleh lembaga penyiaran itu sendiri dan bukan atas perintah KPI," ujar Hardly dalam keterangan tertulis, Senin (19/9/2016).
Gambar perempuan berbaju renang yang di-blur itu beredar viral di media sosial. Karena itulah KPI dihujat lantaran dikira memerintahkan penyamaran gambar tersebut.
Hardly mengatakan, saat ini KPI tengah melakukan verifikasi terhadap gambar tersebut. KPI akan melihat lokasi pengambilan gambar pada tayangan tersebut, apakah di kolam renang perlombaan atau kolam renang hotel.
KPI juga akan melihat konteks perekaman gambarnya, apakah dalam rangka lomba atau wawancara dan lain sebagainya.
Hardly menilai, jika yang pengambilan gambar dilakukan di kolam renang hotel dan dalam konteks wawancara, maka apa yang dilakukan lembaga penyiaran tersebut kurang etis karena merekam orang berpakaian renang dan di-blur.
"Bukankah proses pengambilan gambar bisa dilakukan, dengan terlebih dahulu meminta subyek memakai handuk?" kata Hardly.
Hardly mengatakan, jika terkait perlombaan renang, lembaga penyiaran masih dapat melakukan pengambilan gambar tanpa harus melakukan penyamaran gambar.
Ia mengingatkan, secara teknis pengambilan gambar harus dilakukan dengan baik sehingga tidak terkesan melakukan eksploitasi tubuh.
"Misalnya, teknik long shot dengan merekam semua peserta lomba renang, sehingga fokusnya adalah lomba bukan fisik atau tubuh peserta lomba," kata Hardly.
Hardly mengatakan, KPI tidak berniat mengekang semangat pemberitaan maupun kreativitas tayangan. Namun, harus dihindari adanya eksploitasi tubuh, khususnya perempuan, dalam berbagai tayangan.
Ia mengapresiasi berbagai masukan publik terkait kegiatan penyiaran yang disampaikan pada KPI.
Hal tersebut, ujar Hardly, akan menjadi bahan pertimbangan KPI dalam membuat keputusan untuk disampaikan pada lembaga penyiaran berdasarkan regulasi yang ada.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.