Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angan-angan Freddy dan Pertaruhan Haris

Kompas.com - 19/09/2016, 05:30 WIB

Freddy Budiman tidak pernah lepas dari sensasi. Semasa hidup, Freddy dikenal sebagai salah satu pelaku kejahatan narkoba kelas kakap dengan enam kasus yang terungkap oleh aparat penegak hukum.

Lalu, menjelang dieksekusi mati pada 28 Juli lalu, testimoni Freddy, yang ditulis dan disebarkan secara viral oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar, mengungkap dugaan aliran dana kepada sejumlah oknum aparat.

Menarik untuk mengetahui, apakah Freddy memiliki kekuatan besar dalam jaringan narkoba?

Atau, cukup kayakah Freddy sehingga bisa menyuap sejumlah oknum aparat hingga miliaran rupiah untuk memengaruhi penanganan kasus-kasusnya?

Rasa ingin tahu publik terkait rekam jejak Freddy itu sedikit terungkap dalam hasil investigasi Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) yang dibentuk Kepolisian Negara RI.

Selama 30 hari bertugas, tim sebagian anggotanya berasal dari luar kepolisian, seperti Hendardi (Setara Institute), Poengky Indarti (Komisi Kepolisian Nasional), dan Effendi Gazali (pakar komunikasi), mendapatkan sejumlah fakta menarik mengenai Freddy.

Khayalan Freddy

Pertama, mengenai testimoni Freddy yang mengatakan telah memberi uang kepada oknum kepolisian sebesar Rp 90 miliar.

Sejumlah rekan Freddy yang telah dimintai keterangan, di antaranya Chandra Halim (terpidana mati kasus narkoba yang juga merupakan pimpinan jaringan narkoba Freddy) dan John Kei (terpidana kasus pembunuhan), mengatakan, jumlah dana itu hanya khayalan Freddy yang ia harapkan bisa dihasilkan dari hasil penjualan sejumlah narkoba.

Seluruh narkoba itu adalah bagian dari tiga kasus Freddy yang ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri.

Tiga kasus itu ialah kepemilikan 400.000 ekstasi yang disimpan dalam kompresor tahun 2013, pabrik narkoba yang memproduksi 3 kilogram sabu di LP Cipinang pada 2013, serta paket pos berisi 50.000 ekstasi pada 2015.

Menurut rencana, Freddy akan memasarkan 400.000 butir ekstasi seharga Rp 200.000 per butir yang dapat menghasilkan Rp 80 miliar, 3 kilogram sabu yang senilai Rp 1 miliar per kilogram sehingga dapat menghasilkan uang Rp 3 miliar, lalu 50.000 butir ekstasi dibanderol Rp 200.000 per butir dengan harapan menghasilkan Rp 10 miliar.

Alhasil, Freddy dapat menerima uang Rp 93 miliar.

Namun, jangankan mendapat Rp 93 miliar, keuntungan Rp 1 pun mustahil didapat Freddy.

Sebab, seluruh narkoba miliknya telah disita oleh penyidik kepolisian sebelum diedarkan kepada publik.

"Menurut keterangan rekan-rekan Freddy, jumlah Rp 90 miliar tersebut hanya angan-angan Freddy dari akumulasi penjualan paket narkoba itu," ujar Effendi, Kamis (15/9), di Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com