Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banggar DPR Setuju Usulan Tambahan Anggaran Kemenko Polhukam 2017 Sebesar Rp 3,5 Miliar

Kompas.com - 14/09/2016, 17:51 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyampaikan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2017 saat rapat kerja Badan Anggaran DPR RI tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2017.

Wiranto mengusulkan tambahan anggaran Kemenko Polhukam sebesar Rp 3,5 miliar. Usulan tersebut disetujui dalam raker yang dipimpin oleh Ketua Banggar Kahar Muzakir.

Wiranto menjelaskan, berdasarkan Surat Menteri Keuangan No:S-635/MK.02/2016, pagu anggaran Kemenko Polhukam TA 2017 telah ditetapkan sebesar Rp 281.111.952.000.

Namun jumlah tersebut dinilai belum memenuhi kebutuhan operasional kementerian. Untuk itu Wiranto mengajukan usulan tambahan anggaran.

"Untuk belanja pegawai operasional Rp 51 miliar atau berkurang Rp 1,9 miliar dibanding sebelumnya," kata Wiranto di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (14/8/2016).

"Sementara kebutuhan belanja pegawai dan operasional tahun 2017 mencapai Rp 54,51 miliar. Kekurangan belanja Rp 3,5 miliar. Jadi kami mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2017 sebesar itu," ujarnya.

Wiranto mengatakan, Kemenko Polhukam memiliki peran strategis dalam mewujudkan rencana kerja Pemerintah tahun 2017 untuk memacu pembangunan infrastruktur dan ekonomi dengan meningkatkan kesempatan kerja serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antarwilayah.

Oleh sebab itu, kata Wiranto, kementeriannya akan membuat arah kebijakan yang menuju pada kepastian dan penegakan hukum, stabilitas keamanan dan ketertiban, konsolidasi demokrasi, efektivitas diplomasi, serta reformasi birokrasi.

"Sasaran dan indikator kinerja Kemenko Polhukam pada 2017 adalah stabilitas keamanan serta ketertiban. Kami berupaya meningkatkan penegakan dan kepastian hukum, konsolidasi demokrasi dan efektivitas diplomasi," ucapnya.

Ditemui usai rapat, Ketua Banggar Kahar Muzakir mengatakan tidak ada alasan bagi Badan Anggaran untuk tidak menyetujui usulan tersebut.

Menurut dia, Wiranto sangat mengetahui secara detail mengenai kebutuhan terkait anggaran dalam kementeriannya.

Selain itu, Kahar juga menilai Wiranto berkompeten dalam merealisasikan setiap program Pemerintah di bidang politik, hukum dan keamanan.

Adapun yang namanya program itu datangnya dari pemerintah Pasal 23 UUD 1945, lalu program itu diusulkan.

"Apa alasan kami enggak setuju, apalagi itu kan Menko. Dia yang tahu. Pak Wiranto itu mantan Menhankam/Pangab, kok diajari," kata Kahar.

"Dia buat program yang dia tahu, dia paham, kompeten, masak kami persoalkan dia, saya ngomong soal pertahanan dan keamanan sama Beliau saja takut," ujarnya.

Selain Wiranto, Rapat Kerja Banggar DPR RI itu juga dihadiri oleh 3 Menteri Koordinator lainnya yaitu Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, dan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.

Kompas TV Pemangkasan Anggaran Tekan Pertumbuhan Ekonomi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com