Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Harus Jamin Kesejahteraan Nelayan jika Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta

Kompas.com - 14/09/2016, 17:38 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan meminta pemrintah menjamin kesejahteraan nelayan yang selama ini beroperasi di Teluk Jakarta.

Jaminan ini dinilainya perlu diberikan menyusul rencana pemerintah melanjutkan kembali proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.

“Yang paling penting adalah jaminan atas nasib dan penghidupan nelayan serta kepastian masalah lingkungan tidak menimbulkan bencana,” kata Daniel, melalui pesan singkat, Rabu (14/9/2016).

Komisi IV juga meminta pemerintah untuk menunjukkan dokumen analisis dampak lingkungan (amdal) menyeluruh terhadap proyek reklamasi tersebut.

Dokumen Amdal itu tak hanya per blok.

(Baca: Ini Tiga Alasan Melanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta Versi Luhut)

Selain itu, kata Daniel, pemerintah perlu mengkaji dampak atas ditutupnya Teluk Jakarta sebagai imbas reklamasi ini.

Menurut dia, jika ketinggian muka air diturunkan dari empat meter menjadi satu meter, akan berpengaruh terhadap proses penangkapan ikan nelayan.

“Menurut NCICD (National Capital Integrated Coastal Development), mereka akan membangun shipping lock. Nelayan nggak akan kuat membayarnya. Akhirnya, pasti nelayan yang katanya mendapat rusun ini harus pindah entah ke mana karena tercabut dari mata pencahariannya,” ujarnya.

Lebih jauh, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu, meminta penjelasan mengenao dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat ditutupnya Teluk Jakarta.

Ia khawatir, jika reklamasi dilanjutkan, banjir di Jakarta semakin parah.

"Maka Ahok dan Susi (Menteri KKP) yang paling bertanggung jawab. Karena mereka yang secara teknis memberikan izin dan jaminan tidak masalah,” kata Daniel.

Reklamasi dilanjutkan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya, memastikan, bahwa proyek reklamasi Teluk akarta, dilanjutkan.

Hal itu disampaikannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/9/2016).

"Sekarang semua sudah beres. Enggak ada masalah. Iya dong (dilanjutkan)," ujar Luhut.

Keputusan itu menganulir keputusan tiga menteri sebelumnya yang menyatakan membatalkan proyek reklamasi.

Luhut mengatakan, keputusan itu didasarkan pada sejumlah kajian, baik oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Mengenai detil kajian yang mendasari keputusan itu, Luhut mengatakan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya akan mengungkapkannya kepada publik.

Sebelumnya, Pulau C, D dan G disegel pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Mei 2016 lalu.

Penyegelan itu karena terjadi pelanggaran oleh pengembang dalam reklamasi pulau di Pantai Utara Jakarta itu.

Menteri Koordinator Kemaritiman saat itu, Rizal Ramli, mengeluarkan surat keputusan tiga menteri yang membatalkan proyek reklamasi tersebut.

Tiga menteri tersebut, yakni Menteri Rizal sendiri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com