Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Keaslian Gelar Profesor Pemilik Klinik Kecantikan Ilegal di Sunter

Kompas.com - 14/09/2016, 17:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri mencurigai gelar profesor yang dimiliki MGT, pemilik klinik kecantikan Queen Beauty Clinic di Sunter, Jakarta Utara.

MGT diduga tidak memenuhi syarat untuk membuka praktik di kliniknya yang ilegal itu.

"Pemilik klinik Queen ini profesornya tidak jelas," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

"Ini merupakan alat daya tarik, mungkin tipu muslihat supaya orang tertarik ke situ untuk praktik oleh profesor," kata dia.

MGT disebut memiliki keahlian untuk sulam alis. Polisi menduga MGT mengklaim metode sulam alis merupakan terobosannya untuk bisa mendapatkan gelar profesor di Saint Jhon's University.

"Sebenarnya penemunya itu bukan yang bersangkutan, tapi jadi prasyarat gelarnya. Maka itu timbul keraguan apakah gelarnya benar," kata Ari.

Penyidik juga menyidik soal gelar MGT itu. Jika terbukti ada proses yang tidak benar dalam pemberian gelar, maka MGT terancam Undang-undang Nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

"Kami masih teliti Undang-undang pendidikan untuk praktik kedokterannya. Nanti ke depan masih selidiki praktik salon kecantikan lainnya," kata Ari.

Penyidik baru mengetahui adanya klinik kecantikan tanpa izin praktik pada akhir Agustus 2016.

Klinik ini berdiri pada 2000. Namun, di tengah jalan, ternyata bisnis klinik kecantikan milik MGT itu lesu.

Akhirnya, MGT mengekspansi kliniknya dan membuka klinik utama untuk melakukan operasi tubuh seperti memperbesar payudara, memancungkan gidung, dan membentuk dagu.

Untuk klinik utama, MGT mendapatkan izin praktiknya. Namun, klinik kecantikan tanpa izin itu juga tetap berjalan beriringan.

Tak hanya itu, klinik kecantikan tersebut juga memasok produk kecantikan ilegal dan tak dapat label izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Dalam sehari, pasien MGT bisa mencapai 15-20 orang. Hingga saat ini belum ada keluhan pasien terhadap klinik tersebut sehingga belum diketahui efek setelah melakukan perawatan dan operasi di sana.

Adapun yang dipermasalahkan secara hukum adalah ketiadaan izin praktik dan penyelundupan obat-obatan tersebut. Rata-rata obat kecantikan berasal dari Jepang, Jerman, dan China.

"Semua obat yang ada apakah diizinkan, bahaya apa tidak, dampaknya bagaimana, itu nanti kami ajukan ke BPOM," kata Ari.

(Baca: Bareskrim Ungkap Klinik Kecantikan Ilegal di Sunter)

Hingga saat itu, penyidik telah memeriksa tiga dokter bedah yang bekerja untuk MGT. Dalam kasus ini, MGT telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat pasal berlapis yakni Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 karena telah mengedarkan produk farmasi tanpa izin. Ia juga dikenakan.

Ari pun menyelidiki dugaan pemalsuan gelar profesor MGT, yang diakuinya diperoleh dari universitas di Singapura.

(Baca juga: Pelanggan Klinik Kecantikan Ilegal di Sunter Ada Juga dari Kalangan Artis)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com