Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Ungkap Klinik Kecantikan Ilegal di Sunter

Kompas.com - 14/09/2016, 15:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri menemukan klinik kecantikan yang tidak memiliki izin praktik di daerah Sunter, Jakarta Utara. Klinik bernama Queen Beauty Clinic itu diketahui telah membuka praktik kecantikan sejak 2000.

"Baru akhir Agustus kemarin kami temukan praktik salon kecantikan. Ternyata, tidak ada izin usahanya," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Namun, di tengah jalan, ternyata bisnis klinik kecantikan milik Profesor MGT itu lesu. Akhirnya, MGT mengekspansi kliniknya dan membuka klinik utama untuk melakukan operasi tubuh seperti memperbesar payudara, memancungkan hidung, dan membentuk dagu.

Untuk klinik utama, MGT mendapatkan izin praktiknya. Namun, klinik kecantikan tanpa izin itu juga tetap berjalan beriringan. Tak hanya itu, klinik kecantikan tersebut juga memasok produk kecantikan ilegal.

"Obat yg digunakan untuk perawatan kecantikan sebagian besar tidak ada izin dari BPOM dan Kementerian Kesehatan," kata Ari.

Dari hasil pemeriksaan, kata Ari, dalam satu hari rata-rata MGT mendapatkan 15 pasien. Hingga saat ini, belum ada keluhan pasien terhadap klinik tersebut sehingga belum diketahui efek setelah melakukan perawatan dan operasi di sana.

Yang dipermasalahkan secara hukum adalah ketiadaan izin praktik dan penyelundupan obat-obatan tersebut. Rata-rata obat kecantikan berasal dari Jepang, Jerman, dan China.

"Semua obat yang ada apakah diizinkan, bahaya apa tidak, dampaknya bagaimana, itu nanti kami ajukan ke BPOM," kata Ari.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa tiga dokter bedah yang bekerja untuk MGT.

Dalam kasus ini, MGT telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal berlapis yakni Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 karena telah mengedarkan produk farmasi tanpa izin.

Ia juga dikenakan. Ari pun menyelidiki dugaan pemalsuan gelar profesor MGT, yamg diakuinya diperoleh dari universitas di Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com