"Saya ini mantan advokat, jadi tahu betul metode membaca berkas," ujar Artidjo.
Artidjo juga menegaskan setiap putusan di Mahkamah Agung adalah putusan majelis, bukan hasil pemikiran individu. Majelis, kata Artidjo, kerap berdebat sebelum memutuskan.
Maka tak mungkin seorang hakim tak membaca apalagi tidak mempertimbangkan putusannya.
"Putusan majelis itu melalui pertimbangan yang sangat detail," ujarnya.
Artidjo bagai mimpi buruk bagi para terdakwa korupsi. Itu karena dia kerap menambah hukuman, baik penjara maupun denda atau uang pengganti, kepada para koruptor di tingkat kasasi.
Bahkan ada beberapa terdakwa yang mencabut permohonan kasasinya ketika tahu bahwa Artidjo masuk dalam majelis hakim yang akan menangani perkara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.