Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Politisi di Mata Artidjo Alkostar

Kompas.com - 13/09/2016, 07:15 WIB
Krisiandi

Penulis

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Agung Artidjo Alkostar tampak jengah dengan para koruptor.

Mengaku mengacu pada pertimbangan hukum, Artidjo kerap menghukum terdakwa kasus korupsi lebih berat dari pengadilan tingkat pertama.

Sejumlah politisi jadi "korban"nya. Sebutlah nama Angelina Sondakh, Luthfi Hasan Ishaq dan Anas Urbaningrum.

Menurut Artidjo, korupsi yang melibatkan para politisi adalah karena sistem politik yang salah. Sistem itu menciptakan biaya politik yang begitu tinggi.

"Biaya yang tinggi itu berdampak pada tindakan-tindakan untuk mengembalikan biaya politik yang sudah dikeluarkan," ujar Artidjo di program Satu Meja yang ditayangkan Kompas TV, Senin (12/9/2016).

(Baca: Upaya Koruptor demi Hindari Palu Artidjo)

"Jadi problemnya ada pada biaya politik yang terlalu mahal," kata Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung ini.

Korupsi politik, kata Artidjo, menjadi persoalan di Indonesia, bahkan kian berat. Menghentikan perilaku koruptif di kalangan politisi wajib segera dihentikan.

Dan Artidjo punya cara. Yakni mencabut hak politik para politisi korup. Sejumlah politisi yang terbukti korupsi di pengadilan tingkat pertama, dicabut hak politiknya di putusan kasasi yang ditangani Artidjo. 

"Harus dicabut karena orang tidak tahu orang ini sudah cacat dan supaya rakyat tidak tertipu," ujar Artidjo.

Dia berharap putusan pencabutan hak politik bisa berefek jera.

Baca Berkas

Pembaca acara Satu Meja, Budiman Tanuredjo sempat bertanya apa seorang Artidjo membaca berkas perkara, terutama kasus korupsi, yang biasanya tebal, atau asal menghukum saja.

"Iya (baca) dong. Ndak mungkin begitu (tidak baca)," kata Artidjo.

(Baca: Pejabat MA Minta Suap kepada Pengacara untuk Hindari Hakim Artidjo)

"Saya ini mantan advokat, jadi tahu betul metode membaca berkas," ujar Artidjo.

Artidjo juga menegaskan setiap putusan di Mahkamah Agung adalah putusan majelis, bukan hasil pemikiran individu. Majelis, kata Artidjo, kerap berdebat sebelum memutuskan.

Maka tak mungkin seorang hakim tak membaca apalagi tidak mempertimbangkan putusannya.

"Putusan majelis itu melalui pertimbangan yang sangat detail," ujarnya.

Artidjo bagai mimpi buruk bagi para terdakwa korupsi. Itu karena dia kerap menambah hukuman, baik penjara maupun denda atau uang pengganti, kepada para koruptor di tingkat kasasi. 

Bahkan ada beberapa terdakwa yang mencabut permohonan kasasinya ketika tahu bahwa Artidjo masuk dalam majelis hakim yang akan menangani perkara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com