"Di kasus Bank Bali, kami dikumpukan ditanya kenapa saya dissenting opinion, saya jawab ini adalah bentuk pertanggunngjawaban saya kepada publik," ujarnya.
Artidjo juga mengajukan pendapat berbeda untuk kasus HAM, yakni pelanggaran HAM di Dili dan kasus Tanjung Priok.
(Baca: Ditakuti oleh Banyak Koruptor, Ini Tanggapan Hakim Artidjo)
Artidjo adalah hakim agung yang ditakuti para terdakwa kasus korupsi. Dia kerap menambah hukuman bagi pelaku kejahatan yang masuk kategori luar biasa itu, di tingkat kasasi.
Sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan politisi pernah ditangani Artidjo. Sebut saja Luthfi Hasan Ishaaq, Angelina Sondakh, Akil Mochtar, hingga Anas Urbaningrum. Terakhir
pengacara Otto Cornelis Kaligis.
Seluruh nama-nama itu, oleh Artidjo, dijatuhi hukuman penjara lebih lama ketimbang putusan di pengadilan tingkat pertama.
(Baca: Upaya Koruptor demi Hindari Palu Artidjo)
Bahkan ada beberapa terdakwa yang mencabut permohonan kasasinya ketika tahu bahwa Artidjo masuk dalam majelis hakim yang akan menangani perkara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.