Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Refly Harun: Masalah Hukum Arcandra Sudah Selesai

Kompas.com - 12/09/2016, 07:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat hukum tata negara Refly Harun memandang mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar sudah sah berstatus warga negara Indonesia sehingga masalah hukumnya telah selesai.

"Masalah hukumnya sudah selesai. Memang harus dipulihkan statusnya karena dia telah melepas kewarganegaraan AS," ujar Refly dihubungi, Minggu (11/9/2016), seperti dikutip Antara.

Refly mengatakan, prosedur pemulihan status WNI Arcandra oleh Menkumham Yasonna Laoly memang bisa saja menuai pro dan kontra.

 

(Baca: Menkumham Pastikan Arcandra Tak Pernah Kehilangan Status WNI)

Namun demikian, menurut Refly, status WNI yang langsung diberikan kepada Arcandra dapat dikategorikan sebagai bentuk diskresi Menkumham.

"Tinggal diuji saja, bertentangan atau tidak," jelas dia.

Sementara itu, terkait layak atau tidaknya Arcandra kembali menjabat sebagai menteri pascapemulihan statusnya sebagai WNI, Refly mengatakan, hal itu bergantung keputusan Presiden Joko Widodo dan keputusan politik.

"Dari sisi hukum sudah tidak ada masalah lagi. Tapi dari segi politik dilihat berapa yang mendukung atau menolak, dan tinggal bagaimana keputusan Presiden," ujar Refly.

Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan bahwa Menkumham sudah menyampaikan laporan terkait perkembangan terbaru status kewarganegaraan Indonesia Arcandra Tahar.

(Baca: Jokowi Sudah Terima Laporan Menkumham soal Kewarganegaraan Arcandra)

Hal itu disampaikan Jokowi seusai meninjau Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, Minggu (11/9/2016).

"Sudah dilaporkan ke saya oleh Menkumham dalam bentuk surat tertulis bahwa Pak Arcandra sudah diberikan paspornya," kata Presiden Joko Widodo di Banten, seperti dikutip dari keterangan pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Minggu.

Meskipun demikian, Jokowi mengaku belum memanggil Arcandra Tahar untuk dimintai keterangan secara lengkap mengenai proses perpindahan status kewarganegaraannya.

Jokowi mengatakan masih akan melihat dan mempelajari lebih lanjut terkait masalah kewarganegaraan tersebut.

(Baca: Hidayat Nur Wahid Yakin Jokowi Tak Akan Ambil Risiko Angkat Arcandra Jadi Menteri)

Dengan demikian, belum dapat dipastikan apakah dirinya akan kembali melantik Arcandra sebagai Menteri ESDM.

"Sampai saat ini saya akan melihat dulu masalah yang berkaitan dengan kewarganegaraan," kata Jokowi.

Kompas TV Status WNI Arcandra Tahar Menuai Pro Kontra di DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com