Antam mengatakan, penyelidikan soal produksi dan peredaran obat palsu dimulai delapan bulan lalu.
Banyak pelaku tindak pidana yang mengaku menggunakan obat-obatan palsu tersebut sebelum melakukan kejahatan.
"Banyak kejadian di Kalimantan, banyak yang minum ini kemudian melalukan tindak pidana," kata Antam.
Dalam jumpa pers tersebut, Ketua BPOM Penny Lukito mengatakan, obat yang dipalsukan rata-rata merupakan obat pereda sakit.
Dari kelima pabrik itu, disita sebanyak 42.480.000 butir obat-obatan dari berbagai merek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.