JAKARTA, KOMPAS.com - Sutiyoso mengaku tak masalah diberhentikan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara. Sebagai prajurit, ia mengaku siap menjalankan apapun keputusan Presiden Joko Widodo.
"Bagi saya jabatan itu amanah yang sifatnya temporer, artinya bisa dicabut kapan saja oleh pemerintah. Tentu keputusan Presiden itu telah dipertimbngkan matang-matang dan dikonsultasikan sehingga itu menjadi keputusan terbaik," ucap Sutiyoso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Presiden mengusulkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kepala BIN kepada DPR. Surat usulan tersebut diantarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Jumat (2/9/2016) pagi.
Ketika surat itu diantar, Sutiyoso tengah mendampingi Presiden melakukan lawatan ke China dan Laos.
Selama lawatan di luar negeri itu, DPR memproses pergantian Kepala BIN. Proses uji kepatutan dan kelayakan Budi Gunawan sebagai calon Kepala BIN di Komisi I hingga pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR berjalan mulus.
(baca: Interupsi Warnai "Ketok Palu" Budi Gunawan sebagai Kepala BIN)
DPR kemudian mengirimkan surat persetujuan kepada Presiden. Selanjutnya, Presiden Jokowi akan melantik Budi Gunawan sebagai Kepala BIN.