Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sore Ini, DPR Surati Pemerintah soal Persetujuan Pencalonan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN

Kompas.com - 08/09/2016, 12:58 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan memastikan, DPR akan segera memproses persetujuan rapat paripurna atas hasil uji kelayakan dan kepatutan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Persetujuan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Komisi I DPR yang menyatakan Budi layak diangkat sebagai Kepala BIN setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (7/9/2016) kemarin.

DPR akan segera mengirimkan surat kepada pemerintah terkait hasil uji kelayakan dan persetujuan tersebut.

"Segera setelah rapat paripurna ini tentu dari Kesetjenan dan Pimpinan DPR akan melaporkan kepada pemerintah untuk menindaklanjuti. Secepat mungkin," ujar Taufik, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, ada sinyal bahwa pemerintah ingin mempercepat proses pergantian Kepala BIN.

Hal itu terlihat dari penyerahan surat pergantian Kepala BIN yang langsung oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

"Kami menganggap ini seperti salam dari Pak Pratikno kepada kami, ini dianggap penting, maka prosesnya cepat," kata Fahri.

Taufik Kurniawan akan menandatangani surat DPR terkait Budi Gunawan karena Ketua DPR Ade Komarudin tengah bertugas ke luar negeri.

"Insya Allah sore ini surat dikirim," kata Fahri.

Budi Gunawan diajukan Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Sutiyoso sebagai Kepala BIN. Proses pergantiannya diawali dengan uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi I pada Rabu (7/9/2016) kemarin.

Seluruh anggota Komisi I yang mewakili 10 fraksi menyatakan Budi layak menjadi Kepala BIN.

Kompas TV Ini Prestasi Sutiyoso saat Jadi Kepala BIN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com