JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus menelusuri peredaran obat palsu yang disinyalir mengandung zat berbahaya. Kepala BPOM Penny K Lukito menuturkan, tak menutup kemungkinan peredaran obat tersebut mencapai daerah-daerah lain dan masuk ke apotik resmi.
"Itulah, selanjutnya kita akan telusuri. Ke mana saja itu. Itu bisa dimungkinkan ke fasilitas yang resmi juga masuk. Tapi tentu kami juga membutuhkan penelusuran lebih jauh," ujar Penny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Ia pun berharap, temuan BPOM ke depannya akan semakin luas bahkan hingga ke aktor intelektualnya. Kerjasama dengan pihak Kepolisian, kata dia, akan semakin ditingkatkan.
(Baca: 42 Juta Butir Obat Palsu, Pemicu Halusinasi yang Akrab dengan Pelaku Kriminal)
"Mudah mudahan ke depan selalu ada pendampingan dari Kepolisian untuk kita menelusuri sampai ke aktor intelektual di balik ini semua," ucapnya.
Bareskrim Polri bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan sebelumnya menggerebek lima gudang produksi obat palsu di Balaraja, Banten.
Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Antam Novambar mengatakan, di gudang tersebut ditemukan berbagai mesin untuk memproduksi obat.
(Baca: Ditemukan Obat Kedaluwarsa yang Disimpan di Atap Toko Obat di Pasar Pramuka)
"Bermula dari temuan kecil, informasi kecil, dikembangkan sehingga kami dapat langsung 42 juta butir," ujar Antam dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Tak hanya memproduksi, pabrik tersebut juga mengedarkan obat-obatan secara ilegal. Peredarannya mayoritas di Kalimantan Selatan.